Garuda Tv – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan komitmennya mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menyatakan siap memberikan akses data dan informasi yang dibutuhkan guna mendukung penegakan hukum secara transparan.
Sudaryono menegaskan, di bawah kepemimpinan yang baru, BGN akan terus melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis melalui evaluasi dan penguatan sistem pengawasan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dukungan terhadap proses hukum diberikan menyusul penyidikan dugaan korupsi yang menyeret tiga mantan pimpinan BGN, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. BGN menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada Kejaksaan Agung dan berkomitmen bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Sebagai bagian dari evaluasi internal, Sudaryono mengungkapkan bahwa dalam sepekan setelah dilantik, BGN telah membekukan izin operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai bermasalah. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan Program MBG.
Sudaryono juga menegaskan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik gratifikasi maupun tindakan koruptif dalam tata kelola program. Menurutnya, seluruh bentuk pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan hukum demi menjaga integritas program strategis nasional tersebut.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan BGN yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang kini masih bergulir di Kejaksaan Agung. Proses hukum akan terus berjalan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), sementara BGN memastikan reformasi tata kelola dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis tetap dilaksanakan secara berkelanjutan.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/



