JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris kembali hadiri sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2-25). Sidang kali ini menjadi penampilan perdana Hotman setelah menjalani perawatan akibat abses liver.
Sidang sebelumnya sempat ditunda karena Hotman harus menjalani perawatan di Singapura. Pada sidang kali ini, Majelis Hakim sempat menanyakan mengenai kehadiran Hotman sebagai saksi kepada Jaksa Penuntut Umum.
“Bagaimana JPU, apakah saksi (Hotman Paris) hadir?” tanya Hakim Ketua.
“Hadir, Yang Mulia,” jawab salah satu anggota JPU.
“Silahkan masukkan ke dalam ruang sidang,” tambah Hakim Ketua.
Menurut pantauan Grid.ID, Hotman Paris tiba di ruang sidang sekitar pukul 9.41 WIB, mengenakan setelan jas blink-blink berwarna kuning keemasan. Ia memadukan jas mewah tersebut dengan kemeja putih dan dasi kuning motif salur. Meskipun sudah pulih, Hotman masih tampak sedikit lemas saat memasuki ruang sidang.
Diiringi seorang pria berbadan besar yang mengenakan pakaian hitam, Hotman memasuki ruang sidang dan berjalan perlahan menuju kursi di depan Majelis Hakim. Sebelumnya, sidang pada 20 Februari 2025 juga sempat ditunda karena kondisi kesehatan Hotman yang menurun. Ia kembali absen pada sidang lanjutan yang dijadwalkan pada 27 Februari 2025, karena masih menjalani perawatan di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Razman Nasution ini bermula dari laporan Hotman Paris yang tercatat dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022. Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.