Dalam menanggapi hasil hitung cepat atau quick count Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil resmi dari KPU. Presiden menambahkan bahwa jika terdapat kecurangan dalam pemilu, hal tersebut bisa dilaporkan ke Bawaslu hingga Mahkamah.