JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pendekatan inovatif untuk memangkas beban subsidi listrik negara yang diproyeksikan mencapai Rp 101,72 triliun pada 2026, naik dari Rp 87,72 triliun pada 2025.
Fokus utamanya adalah percepatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan sumber energi terbarukan efisien lainnya, tanpa menyentuh tarif bagi konsumen rumah tangga.
Strategi ini diharapkan tidak hanya meringankan APBN, tetapi juga mendorong transisi energi hijau di Indonesia.
Purbaya menekankan pentingnya inovasi teknologi untuk menekan biaya produksi listrik surya. “Waktu di Hambalang kemarin, ada diskusi tentang program pengurangan subsidi listrik dengan penggunaan PLTS Surya. Tapi harganya masih agak tinggi,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Sekarang sedang dicari teknologi baru supaya harga produksinya mendekati harga murah sekarang, sehingga subsidi bisa mengecil atau hilang.”
Pendekatan ini sejalan dengan target jangka panjang: menghapus subsidi sepenuhnya melalui efisiensi.
“Tujuannya itu. Kalau subsidi berkurang, bukan dinaikkan harganya, tapi dicari sumber listrik yang biayanya murah,” tegas Purbaya.
Meski optimis, ia realistis soal tantangan. “Maunya subsidi itu hilang semua, tapi nggak segampang itu. Saya sudah lihat desain PLTS yang menjanjikan, tapi hitungannya belum selesai. Masih harus dikerjakan lagi.”
Subsidi Listrik Saat Ini: Regresif dan Tidak Tepat Sasaran
Data dari World Bank dan Asian Development Bank (ADB) mengungkap masalah krusial: 40% rumah tangga terkaya justru menikmati 50-60% subsidi listrik, sementara 40% rumah tangga termiskin hanya mendapat porsi 20-25%.
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022 memperkuat temuan ini. Rumah tangga miskin rata-rata konsumsi 40-60 kWh per bulan, kelas menengah 80-150 kWh, dan kaya 250-400 kWh.
Ekonom Achmad Nur Hidayat dari Universitas Indonesia mengkritik sistem subsidi berbasis tarif dan golongan ini. “Namun faktanya subsidi saat ini lebih banyak dinikmati oleh kelompok menengah atas yang sudah memiliki perlindungan lebih baik,” katanya.
Ia menyoroti praktik licik: “Subsidi listrik Indonesia berbasis tarif dan golongan, bukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi riil. Banyak rumah tangga kaya di perumahan elite masih memakai golongan subsidi 900 VA atau 450 VA dengan nama kerabat atau staf rumah tangga mereka.”
Akibatnya, tambahan subsidi Rp 105 triliun berpotensi memperburuk ketidakadilan. “Tambahan subsidi Rp 105 triliun justru akan lebih banyak dinikmati kelompok menengah-atas. Ini yang disebut subsidi regresif, manfaatnya lebih besar bagi yang tidak membutuhkan,” lanjut Hidayat. Ia membandingkan, “Subsidi yang besar tapi tidak tepat sasaran ibarat menabur pupuk mahal di tanah berbatu. Itu hanya pemborosan anggaran.”
Dampak Ekonomi dan Peluang Transisi Energi
Kenaikan subsidi ini berisiko memperlemah APBN, terutama jika nilai tukar rupiah melemah. Namun, inisiatif PLTS Purbaya menawarkan solusi berkelanjutan. Dengan investasi awal pada baterai dan panel surya buatan dalam negeri, biaya produksi bisa turun drastis, membuat listrik surya kompetitif tanpa subsidi.
Pakar energi memandang ini sebagai langkah maju menuju target Net Zero Emission 2060. Selain hemat anggaran, PLTS berpotensi menciptakan ribuan lapangan kerja di sektor manufaktur hijau. Pemerintah kini gencar berkolaborasi dengan swasta untuk uji coba teknologi baru, yang diharapkan rampung dalam 1-2 tahun ke depan.
Strategi ini tak hanya soal angka, tapi juga keadilan sosial dan ketahanan energi nasional. Dengan subsidi listrik yang lebih tepat sasaran, Indonesia bisa mengalokasikan dana untuk infrastruktur vital lain, seperti pendidikan dan kesehatan.