JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan memberlakukan kenaikan tarif tol mulai Mei 2025. Kenaikan tarif ini akan dilaksanakan secara bertahap hingga akhir 2025 untuk ruas Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Kepala BPJT, Wilan Oktavian, memastikan bahwa penyesuaian tarif tol terbaru akan mengacu pada laju inflasi wilayah yang bersangkutan, sesuai dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024. Wilan menambahkan, besaran kenaikan tarif tol akan dihitung secara kumulatif selama periode penyesuaian dan akan disesuaikan dengan inflasi riil yang dihitung satu bulan sebelum penyesuaian dilakukan.
“Adapun kisaran terhadap besaran penyesuaian tarif memungkinkan dapat dilakukan dengan mengacu pada laju inflasi estimasi, namun demikian besaran tersebut sangat besar kemungkinan akan berbeda dengan penyesuaian tarif tol sesuai nilai inflasi riil,” jelas Wilan, dikutip dari Kontan.
Selain tarif tol reguler, penyesuaian tarif juga akan dilakukan pada tarif tol non-reguler, yang disesuaikan apabila ada perubahan dalam lingkup usaha yang berdampak pada struktur biaya investasi jalan tol. Evaluasi penyesuaian tarif akan dilakukan berdasarkan nilai inflasi dan rekomendasi teknis untuk memenuhi SPM, yang kemudian akan diserahkan kepada Menteri untuk penetapan tarif.
Berikut adalah daftar ruas jalan tol yang akan mengalami kenaikan tarif mulai Mei 2025:
1. Kenaikan Tarif Tol Reguler:
- Mei 2025:
- Cikampek – Purwakarta – Padalarang
- Padalarang – Cileunyi
- Juli 2025:
- Palimanan – Kanci
- Cibitung – Cilincing Seks
- Jakarta – Bogor – Ciawi
- Prof. Dr. Soedijatmo
- Cimanggis – Cibitung
- Ngawi – Kertosono
- Agustus 2025:
- Kanci – Pejagan
- Belawan – Medan – Tanjung Morawa
- September 2025:
- Surabaya – Gempol
- Ujung Pandang Seksi 1-3
- Semarang – Batang
- Oktober 2025:
- Pemalang – Batang
- Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi
- November 2025:
- Semarang – Solo
- Jakarta Outer Ring Road
- Desember 2025:
- Pejagan – Pemalang
- Cinere – Jagorawi
2. Kenaikan Tarif Tol Non-Reguler:
- Agustus 2025:
- Solo – Ngawi
- September 2025:
- Semarang – Batang
- Oktober 2025:
- Pemalang – Batang
Itulah daftar ruas jalan tol yang akan mengalami kenaikan tarif mulai Mei 2025. Pastikan Anda memperhatikan jadwal dan ruas yang terdampak untuk mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik.