JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengingatkan seluruh calon jemaah untuk ekstra waspada terhadap tawaran perjalanan ke Arab Saudi menggunakan visa non haji.
Peringatan ini menyusul pengetatan regulasi yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap penggunaan visa ibadah haji. Visa selain visa haji kini dilarang keras untuk aktivitas berhaji.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan imbauan ini saat melepas keberangkatan gelombang pertama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) ke Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (28/4/2025).
Sebanyak lebih dari 300 petugas dikirim untuk bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara dan Daker Madinah.
“Saya dihubungi Kementerian Haji dan Umrah Saudi bahwa Pemerintah Indonesia diminta berpartisipasi menyampaikan awarness atau kesadaran terkait dengan larangan penggunaan visa selain visa haji,” tegas Hilman.
Dalam pernyataannya, Hilman mengungkapkan bahwa banyak warga yang tertipu oleh tawaran keberangkatan menggunakan visa non haji, yang sebenarnya tidak diperuntukkan untuk ibadah tersebut.
“Ada banyak orang yang tidak tahu, dijanjikan berangkat ke sana (Saudi), (dikatakan) visanya sudah dikeluarkan, padahal bukan visa haji,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kemenag berharap masyarakat bisa lebih teliti dalam menerima tawaran perjalanan ke Tanah Suci.
Lebih lanjut, Hilman mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi sangat menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan visa ini.
“Dan mereka (Kementerian Haji dan Umrah) wanti-wanti betul ini jangan sampai terjadi di Tanah Air,” sambungnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan haji dan menjaga ketertiban pelaksanaan ibadah.
Hilman juga menegaskan bahwa Arab Saudi kini memberlakukan aturan dengan disiplin tinggi guna memastikan kelancaran penyelenggaraan haji.
“Mereka begitu disiplin, begitu ketat terhadap regulasinya. Karena itu untuk menunjukkan complainment atau tingkat kepatuhan kita terhadap regulasi di Tanah Air dan Tanah Suci, kita harapkan sudah tidak ada lagi visa selain visa haji,” jelas Hilman.
Mengakhiri pesannya, Hilman berharap informasi ini dapat tersampaikan luas kepada masyarakat.
“Ini pesan kami, mudahan-mudahan ini bisa tersampaikan ke publik,” tandasnya.***