JAKARTA – Taylor Swift mengambil langkah hukum baru untuk melindungi suara dan citranya dari penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI). Pada Jumat (24/4/2026), perusahaan miliknya,TAS Rights Management, mengajukan tiga permohonan merek dagang ke Kantor Paten dan Merek AS.
Dua permohonan berkaitan dengan merek dagang suara, yakni “Hey, it’s Taylor Swift” dan “Hey, it’s Taylor.” Sementara satu permohonan lain berupa merek dagang visual yang menggambarkan Swift dengan gitar merah muda, mengenakan pakaian berkilau warna-warni, sepatu bot perak, dan berdiri di atas panggung dengan latar lampu ungu.
Pengacara kekayaan intelektual Josh Gerben menilai langkah ini mencerminkan kekhawatiran artis terhadap potensi AI yang dapat meniru suara maupun penampilan tanpa izin. “Secara teoritis, jika gugatan diajukan terkait AI yang menggunakan suara Swift, dia dapat mengklaim bahwa setiap penggunaan suaranya yang terdengar seperti merek dagang terdaftar melanggar hak merek dagangnya,” tulis Gerben dalam blognya, dikutip Variety, Selasa (28/4/2026).
Strategi ini mengikuti jejak aktor Matthew McConaughey yang pada 2025 memperoleh delapan merek dagang, termasuk suara ikoniknya “Baiklah, baiklah, baiklah!” dari film Dazed and Confused. Tim hukumnya berpendapat perlindungan merek dagang memberi senjata tambahan untuk menuntut replika AI yang memanfaatkan citra aktor tanpa izin.
Langkah Swift muncul di tengah maraknya penggunaan gambar palsu dirinya oleh AI, termasuk dalam konten pornografi dan unggahan politik yang menyesatkan. Kasus ini juga menyoroti perdebatan hukum baru, karena perlindungan merek dagang tradisional tidak dirancang untuk melindungi suara atau persona seseorang.
Secara terpisah, Swift menghadapi gugatan dari penampil Las Vegas, Maren Wade, yang menuduh album The Life of a Showgirl (2025) melanggar merek dagang Confessions of a Showgirl miliknya. USPTO sebelumnya menolak permohonan merek dagang Swift untuk “Life of a Showgirl” karena berpotensi menimbulkan kebingungan dengan merek Wade.