Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menabuh genderang perang terhadap ekosistem judi online (judol) dan konten ilegal di tanah air. Menkomdigi Meutya Hafid mengeklaim bahwa pihaknya telah berhasil memutus akses (takedown) terhadap lebih dari tiga juta situs serta konten bermasalah.
“Komdigi telah melakukan takedown situs dan konten sebanyak 3 koma sekian juta,” ungkap Meutya dalam acara OJK Banking Forum yang berlangsung di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Angka fantastis tersebut merupakan akumulasi penindakan agresif yang dilakukan pemerintah terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026.
Strategi ‘Mengamputasi Leher’ Transaksi Keuangan
Meski jutaan situs telah diblokir, Meutya menegaskan bahwa penutupan laman web saja tidak akan cukup selama aliran uangnya masih berputar. Oleh karena itu, Komdigi kini berkolaborasi erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri perbankan untuk menghancurkan infrastruktur keuangan judol.
“Pada prinsipnya, pemutusan situs harus dibarengi dengan mengamputasi leher dari ekosistem judi online, yaitu rekening-rekening penampung. Rekening penampung inilah lehernya,” tegas politikus Golkar tersebut.
Dari strategi intervensi keuangan ini, Komdigi telah mengidentifikasi dan melaporkan sekitar 38.000 rekening yang terindikasi kuat terafiliasi dengan jaringan judol.
Dari puluhan ribu rekening yang dilaporkan, OJK bersama pihak perbankan bergerak cepat memblokir serta menutup 32.500 rekening (sekitar 88,53 persen).
Menkomdigi meminta perbankan di seluruh daerah makin memperketat prinsip Know Your Customer (KYC) agar celah pembuatan rekening bodong untuk tindak pidana bisa ditutup sejak awal.
Partisipasi Masif Masyarakat dan Apresiasi untuk Bank
Keberhasilan operasi senyap ini tidak lepas dari peran aktif publik yang ikut mengawasi ruang digital. Melalui platform cekrekening.id, pemerintah kebanjiran aduan dari masyarakat:
-
156.000+ Laporan: Terkait rekening yang mencurigakan dan diduga digunakan untuk transaksi judi online maupun penipuan (scamming).
-
85.500+ Laporan: Mengenai nomor telepon yang terindikasi digunakan oleh sindikat penipuan digital.
Di akhir pemaparannya, Meutya memberikan apresiasi tinggi kepada OJK dan komunitas perbankan nasional yang dinilai menjadi pahlawan di balik layar dalam memutus urat nadi keuangan para bandar.
“Selama ini yang selalu kelihatan di depan hanya Komdigi-nya saja. Padahal sebetulnya, teman-teman di perbankan memegang peran yang sangat luar biasa karena ikut memutus ekosistem yang paling penting, yaitu leher dari judi online,” pungkasnya.