Sebuah pemandangan tak biasa sekaligus mengesalkan viral di media sosial saat tiga unit bus terjepit bersamaan di kolong Underpass Tanah Abang, Jakarta Pusat. Misteri di balik insiden yang memicu kemacetan panjang pada Jumat (1/5/2026) tersebut akhirnya terjawab: sopir bus nekat memaksa melintas.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pengemudi bus tersebut seolah menutup mata terhadap aturan yang ada. Berdasarkan laporan dari Satpel Dishub Tanah Abang, ketiga bus tersebut tetap melaju meski dimensi kendaraan mereka jelas-jelas melebihi batas yang ditentukan.
“Luka” Permanen di Langit-Langit Beton
Saat lokasi ditinjau pada Sabtu sore, bus-bus tersebut memang sudah berhasil dievakuasi. Namun, “luka” akibat insiden tersebut tertinggal jelas pada struktur bangunan. Langit-langit beton underpass tampak mengalami kerusakan berupa bekas gesekan garis panjang, kikisan semen, hingga bagian yang terkelupas.
Padahal, di pintu masuk underpass sudah terpampang nyata rambu pembatas ketinggian maksimal 3,5 meter, lengkap dengan marka kuning-hitam di pilar beton sebagai pengingat area rawan benturan.
“Informasi yang kami dapat, driver bus tersebut memaksakan diri. Padahal sudah ada rambu, tapi mereka tetap melanjutkan perjalanan,” jelas AKBP Dhimas melalui pesan singkat, Minggu (3/5/2026).
Kesaksian Warga: “Emang Gak Muat, Tapi Dipaksa”
Ruli, salah seorang warga di sekitar lokasi, menjadi saksi mata betapa absurdnya kejadian tersebut. Menurutnya, sejak awal sudah terlihat jelas bahwa badan bus tidak akan sanggup melewati lorong sempit tersebut jika dilihat dari tingginya.
“Kalau kejadian kemarin, emang beneran enggak muat, tapi dipaksa lewat,” cerita Ruli. “Kayaknya mereka memang enggak pada sadar kalau ada pembatas, atau mungkin nekat saja sampai akhirnya nyangkut dan membuat kendaraan lain harus antre panjang.”
Meski akhirnya bisa meloloskan diri setelah perjuangan panjang, aksi “adu kuat” antara bus dan beton ini sempat melumpuhkan arus lalu lintas dan menarik perhatian warga sekitar. Kini, pihak kepolisian dan dinas terkait terus mengimbau agar para pengemudi kendaraan besar lebih peka terhadap rambu jalan demi menghindari kerusakan fasilitas umum yang lebih parah.