JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal dengan nilai mencapai Rp3,7 triliun.
Upaya penggagalan penyelundupan ini dilakukan selama tiga bulan pemerintahan Prabowo Subianto.
Upaya besar ini dilakukan untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo dalam memperkuat daya saing produk lokal dengan meminimalisir masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan industri dalam negeri.
“Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak yang terlibat, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan,” ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2025).
Sebagai bagian dari langkah tegas dalam mencegah penyelundupan, Kemenko Polkam membentuk Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan, yang terdiri dari berbagai instansi terkait.
Termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kementerian Perdagangan, Kemenperin, Kemen KK, dan Badan Karantina Indonesia.
Sejumlah barang ilegal yang berhasil disita mencakup rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, dan berbagai komoditas lainnya.
Tidak hanya barang, namun 552 individu yang tergabung dalam sindikat internasional juga berhasil ditangkap dalam operasi ini.
Menko Polkam berharap melalui upaya pencegahan ini, peredaran barang ilegal di Indonesia dapat berkurang drastis, memberikan ruang yang lebih besar bagi industri dalam negeri untuk berkembang lebih sehat dan berdaya saing.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung pemerintah dalam mencegah peredaran barang-barang ilegal.
“Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi pelaku penyelundupan,” tegas Budi Gunawan.***





