MAKKAH – Tim medis Indonesia kembali mendapatkan kewenangan untuk menangani dan merawat jemaah haji di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), setelah sebelumnya dibatasi oleh aturan baru dari otoritas Arab Saudi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar setelah bertemu dengan jajaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi di Makkah pada Minggu (1/6/2025). “Menteri Kesehatan Arab Saudi telah memberikan kewenangan tertentu terhadap jemaah Indonesia untuk melibatkan dokternya melakukan pengobatan di klinik,” ujar Menag Nasaruddin.
Kebijakan tersebut mencabut pembatasan sebelumnya, di mana seluruh jemaah haji yang sakit diwajibkan langsung dirujuk ke rumah sakit Arab Saudi, membuat KKHI tidak boleh beroperasi. Aturan itu diberlakukan menyusul meningkatnya angka kematian jemaah haji tahun ini.
Dalam upaya menjaga kenyamanan dan keselamatan jemaah, Menag Nasaruddin mengajukan permohonan diskresi kepada otoritas Saudi agar KKHI tetap bisa beroperasi. Setelah dilakukan komunikasi intensif, termasuk penjelasan dari tim medis Indonesia, Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan izin kembali.
Pihak Indonesia menyampaikan kekhawatiran bahwa hambatan bahasa dan ketidaksiapan jemaah untuk dirawat tanpa pendamping di rumah sakit Arab Saudi justru berisiko memperburuk kondisi kesehatan mereka.
“Jadi mereka menahan penyakitnya untuk tidak pergi ke rumah sakit, nah itu menimbulkan persoalan. Jadi kami tadi minta supaya diberikan kesempatan kepada kami untuk merawat di dalam klinik kami, jangan langsung mau dibawa ke sana,” ujar Menag.
Meski demikian, Pemerintah Arab Saudi tetap menegaskan bahwa kasus kegawatdaruratan tetap harus dirujuk ke fasilitas kesehatan setempat.
“Kalau ada yang gawat itu memang tidak ada cara lain, harus segera dibawa ke rumah sakit dengan caranya,” tegas Menag.
Menteri Nasaruddin menyambut baik keputusan ini dan menilainya sebagai bentuk kerja sama yang konstruktif antara dua negara. Ia berharap evaluasi tahun ini dapat menjadi dasar perbaikan ke depan.
“Kita juga harus introspeksi diri, memperbaiki sistem kita, dan menjadikan catatan yang diberikan sebagai arah perbaikan di masa yang akan datang,” pungkasnya.