Garuda Tv – Rentetan kecelakaan kapal sepanjang 2026 kembali menyoroti aspek keselamatan transportasi laut di Indonesia. Salah satu persoalan yang mendapat perhatian adalah batas waktu sandar kapal penyeberangan yang disebut hanya 90 menit.
Pakar maritim menilai keterbatasan waktu tersebut perlu dievaluasi, terutama karena kapal harus melakukan proses lashing atau pengikatan kendaraan sebelum berlayar. Menurutnya, waktu yang terlalu singkat dapat menjadi persoalan apabila proses pengamanan kendaraan tidak dilakukan secara optimal.
Salah satunya adalah kecelakaan Kapal Nurul Salsa pada 15 Juli 2026. Kapal yang membawa 76 orang tersebut mengalami gangguan mesin hingga tenggelam di perairan Kepulauan Selayar. Dalam materi yang disampaikan, empat orang meninggal dunia dan 14 orang lainnya masih belum ditemukan hingga pencarian berakhir.
Kecelakaan kembali terjadi pada 2 Agustus 2026, ketika Kapal Mutiara Sentosa II yang berlayar dari Surabaya menuju Makassar terbakar di perairan Sumenep, Jawa Timur. Kapal tersebut membawa 271 penumpang, dengan lima orang meninggal dunia, 41 orang dalam pencarian, dan 225 orang lainnya selamat.
Selanjutnya, pada 12 Agustus 2026, KM Putri Yasmin terbakar saat melintas di perairan Pantai Sekotong, Lombok Barat. Berdasarkan informasi dalam materi liputan, api diduga berasal dari salah satu truk boks yang membawa muatan di dalam kapal.
Tragedi kembali terjadi pada 13 September 2026. Virgo Transport 8, kapal penumpang rute Surabaya–Banjarmasin yang membawa 243 penumpang, dilaporkan hilang kontak di Laut Jawa setelah menghadapi cuaca buruk dan gelombang tinggi.
Seorang sopir truk yang menjadi saksi menceritakan situasi ketika kapal mulai miring. Ia mengaku terbangun karena guncangan ombak dan mendengar peringatan dari sesama penumpang bahwa kapal dalam kondisi miring.
Menurut kesaksiannya, sejumlah penumpang sempat kebingungan hingga kapal akhirnya miring sekitar 90 derajat. Kondisi tersebut membuat penumpang berusaha keluar dan menyelamatkan diri.
Di sisi lain, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak menyatakan Virgo Transport 8 telah memenuhi persyaratan kelaiklautan sebelum memperoleh surat persetujuan berlayar.
Otoritas pelabuhan juga menjelaskan bahwa berdasarkan informasi prakiraan cuaca yang diterima saat itu, tinggi gelombang di Laut Jawa berada pada kisaran 1,5 hingga 2 meter. Kondisi tersebut dinilai masih dapat dilalui kapal dengan karakteristik dan ukuran Virgo Transport 8.
Berdasarkan data Basarnas yang tercantum dalam materi liputan, sejak Januari hingga 15 Agustus 2026 tercatat 601 peristiwa di perairan Indonesia. Di antaranya 103 kejadian kapal mati mesin, 92 kapal hilang kontak, 63 kapal tenggelam, dan 52 kapal terbalik.
Pakar maritim menilai Syahbandar telah menjalankan fungsi pemeriksaan sesuai kewenangannya, termasuk memeriksa dokumen dan persyaratan kapal. Namun, menurutnya, terdapat aspek lain yang perlu diperbaiki oleh operator kapal, termasuk pola rekrutmen awak kapal dan independensi awak dalam menentukan kondisi keselamatan kapal.
Salah satu persoalan yang disorot adalah waktu sandar kapal yang dibatasi sekitar 90 menit. Pakar mempertanyakan kecukupan waktu tersebut untuk melakukan lashing terhadap kendaraan yang berada di atas kapal.
Pakar juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek keselamatan kapal penumpang dan kapal penyeberangan, termasuk kebijakan terkait kapal bekas yang diimpor serta standar operasional keselamatan.
Rentetan kecelakaan kapal sepanjang 2026 menjadi pengingat bahwa keselamatan pelayaran tidak hanya bergantung pada kelayakan teknis kapal, tetapi juga kesiapan awak, pengawasan, prosedur operasional, pengamanan muatan, serta kecukupan waktu untuk menjalankan seluruh prosedur keselamatan.
Evaluasi terhadap sistem dan regulasi diperlukan agar efisiensi operasional pelabuhan tetap berjalan seiring dengan pemenuhan standar keselamatan penumpang dan awak kapal.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/