JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) minta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera ungkap yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut di Tangerang.
Dalam rapat dengan KKP yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (23/1/2025), Titiek menegaskan bahwa penyelidikan terkait pembangunan pagar tersebut harus dilanjutkan agar dapat diketahui siapa pemilik dan pihak yang membangunnya.
“Kami masih menuntut agar KKP terus melanjutkan penyelidikan ini, supaya bisa diketahui siapa yang memiliki dan yang membangun pagar di lautan, yang seharusnya tidak boleh dipagar atau dikavling oleh siapapun,”katanya
“Harus ada kejelasan, kami minta KKP mengungkapkan ini kepada publik, karena masyarakat sangat menunggu informasi ini,” tambahnya.
Selain itu, Titiek juga mengkritik proses pembongkaran pagar laut yang dilakukan oleh berbagai instansi pada Rabu (22/1/2025). Ia menilai bahwa pembongkaran ini menghabiskan biaya yang tidak sedikit.
“Pembongkaran pagar ini melibatkan banyak aparat untuk mencabut pagar sepanjang 30 kilometer. Tentunya biaya yang dikeluarkan cukup besar,” ungkap Titiek.
Karena itu, Titiek menyarankan agar pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut menanggung biaya pembongkaran.
“Kami menyarankan agar pihak yang membangun pagar ini untuk menanggung biaya pembongkaran,” kata Titiek.
Lebih jauh, Titiek menekankan pentingnya langkah preventif dari KKP untuk mencegah terulangnya kasus pembangunan pagar ilegal di masa depan. Politisi dari Partai Gerindra ini juga mengingatkan pemerintah agar tidak menunggu masalah menjadi viral baru kemudian bertindak.
“Kami sudah menerima laporan tentang kasus serupa di daerah-daerah lain. Mudah-mudahan kita tidak menunggu masalah ini viral dulu baru bertindak,” ujar Titiek.
“Ini harus diantisipasi dari sekarang. Belajar dari kasus ini, KKP bisa menindaklanjuti dan memetakan daerah-daerah mana saja yang berpotensi bermasalah,” tutupnya