KEPRI — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) tengah menyelidiki kasus kematian seorang anggota Direktorat Samapta, Bripda Natanael Simanungkalit, yang ditemukan meninggal dunia di lingkungan asrama pada Senin (13/4). Sebanyak delapan anggota telah diamankan dan diperiksa untuk mendalami dugaan keterlibatan dalam insiden tersebut.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safruddin, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) guna mengusut kemungkinan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban.
“Dugaan sementara seperti itu (dianiaya senior) dari hasil pemeriksaan terhadap terduga dan beberapa orang saksi lainnya,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (14/4).
Dari delapan anggota yang diperiksa, satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai terduga pelaku. Sementara tujuh lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.
“Propam telah mengamankan 8 orang anggota Samapta Polda, 1 orang diduga sebagai pelaku. Yang lainnya masih dalam proses pendalaman,” tuturnya.
Pihak kepolisian juga tengah menunggu hasil autopsi yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara guna memastikan penyebab pasti kematian Bripda Natanael. Hasil tersebut diharapkan dapat memperkuat temuan penyidik dalam proses hukum yang berjalan.
Selain itu, penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas dugaan adanya penganiayaan di lingkungan internal kepolisian tersebut.
“Penanganan akan kita secara tegas sesuai prosedur baik kode etik maupun pidana umum,” pungkas Asep.
Sebelumnya, Bripda Natanael Simanungkalit dilaporkan meninggal dunia di Rumah Susun Asrama Polda Kepri. Korban diketahui merupakan anggota yang baru mulai berdinas sejak akhir tahun 2025.
Kasus ini menjadi sorotan dan menambah perhatian terhadap penegakan disiplin serta pengawasan internal di tubuh kepolisian, khususnya terkait dugaan kekerasan di lingkungan institusi.