Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan akan mengganti penjabat kepala daerah yang tidak dapat mengendalikan inflasi di wilayahnya selama periode tiga bulan berturut-turut.
Tito menjelaskan bahwa jumlah penjabat kepala daerah akan mencapai 170 orang pada tahun ini, meningkat dari 105 daerah yang dipimpin oleh penjabat. Para penjabat diharapkan mampu mempertahankan nilai inflasi di bawah angka nasional.
Dia memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri terus memantau inflasi di seluruh daerah. Jika seorang gubernur gagal mengendalikan inflasi, dan mengajukan nama penjabat kepala daerah kabupaten/kota kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023, maka usulan tersebut tidak akan dipertimbangkan.