Peserta tur kabur saat ikut perjalanan wisata kembali mengguncang jagat media sosial. Kasus terbaru yang viral di platform Threads mengungkapkan hilangnya seorang pemuda berusia 22 tahun asal Madiun bernama Femas. Ia nekat memisahkan diri dan kabur dari rombongan open trip agensi Berani Backpacker saat tengah berwisata di Seoul, Korea Selatan.
Insiden ini menjadi tamparan keras sekaligus alarm bagi industri pariwisata nasional. Fenomena โturis asing dadakanโ yang sengaja memanfaatkan visa turis atau visa umrah untuk menjadi pekerja ilegal ini terbukti membawa dampak destruktif yang masif.
Kronologi di Myeongdong: Modus Klasik Cari Sepatu
Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, membeberkan kronologi hilangnya Femas. Rombongan awalnya bertolak dari Jakarta pada 27 Juni 2026. Petaka dimulai pada malam pertama mereka tiba di Seoul, tepatnya 28 Juni 2026, ketika seluruh peserta diberikan waktu bebas usai agenda tur resmi selesai.
Saat itu, sekitar 5 hingga 7 peserta bersama tour leader (TL) memutuskan untuk berjalan-jalan santai di kawasan perbelanjaan populer, Myeongdong. Di tengah keramaian pusat mode tersebut, Femas tiba-tiba berpamitan dengan alasan ingin mencari sepatu. Namun setelah itu, ia tidak pernah kembali dan dinyatakan menghilang.
Menanggapi fenomena ini, Ketua Indonesian Tour Leaders Association (ITLA), Robert Alexander S. Moningka, menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh lagi dipandang sebelah mata sebagai kenakalan individu.
โPersoalan seperti ini harus dianggap sangat serius. Ini bukan lagi pola biasa dan tidak bisa dilihat sebagai kasus individu semata,โ tegas Robert saat dihubungi pada Sabtu (18/7/2026).
Robert menambahkan, mayoritas peserta yang kabur umumnya memang sudah merencanakan aksinya sejak dari tanah air dengan motif utama faktor ekonomi alias mencari peruntungan kerja secara ilegal. Pihak ITLA mencatat beberapa pola perilaku terselubung dari oknum tersebut, seperti membawa barang bawaan yang sangat minim (travel light), pergi seorang diri, dan cenderung tertutup atau kurang berinteraksi dengan peserta lain selama perjalanan.
Efek Domino: Agen Wisata Terancam Bangkrut
Ulah nekat satu orang ini langsung memicu efek domino yang merugikan banyak pihak. Bagi agensi travel yang menaungi, konsekuensi finansial dan operasional yang dihadapi sangat mengerikan:
Dalam kasus manifes Korea Selatan ini, agensi Berani Backpacker terancam dijatuhi denda hingga Rp125 juta akibat kegagalan memulangkan peserta. Agensi juga terancam kehilangan kredibilitas dan disanksi oleh mitra operator di negara tujuan karena dianggap lalai.
Fenomena ini juga terjadi pada sektor umrah, di mana agensi yang jamaahnya kabur bisa didenda ratusan juta rupiah, diawasi ketat oleh otoritas Arab Saudi, hingga pembekuan izin operasional. Bagi jamaah yang nekat, ancaman hukumannya meliputi denda besar, penjara, deportasi, hingga pencekalan (banned) masuk wilayah Saudi selama 10 tahun.
Pertaruhan Harga Diri Paspor Indonesia
Dampak paling berbahaya dari maraknya kasus WNI kabur ini adalah rontoknya kepercayaan internasional terhadap wisatawan asal Indonesia. ITLA memperingatkan, jika tren negatif ini terus berulang, negara-negara tujuan wisata tidak akan segan-segan memperketat proses pengajuan visa bagi warga negara Indonesia.
Saat ini, akses bebas visa untuk pemegang paspor Indonesia sudah tergolong terbatas dibandingkan negara tetangga. Jika sentimen buruk ini terus terakumulasi, impian Indonesia untuk mendapatkan pelonggaran kebijakan visa dari negara-negara maju bisa kandas, dan pengawasan di pintu imigrasi dunia terhadap turis Indonesia dipastikan bakal semakin diskriminatif.