Pemerintah Korea Selatan (Korsel) resmi mengeluarkan status peringatan darurat gelombang panas untuk pertama kalinya dalam sejarah sejak sistem mitigasi cuaca baru diluncurkan tahun ini. Otoritas setempat mendesak seluruh warga untuk menghentikan total segala bentuk aktivitas di luar ruangan seiring prediksi suhu udara aktual yang bakal melonjak drastis hingga menyentuh angka 39 derajat Celcius.
Melansir laporan dari AFP, Minggu (12/7/2026), sistem peringatan mutakhir ini sengaja diperkenalkan oleh pemerintah Korsel guna menangani fenomena gelombang panas ekstrem yang kini polanya terdeteksi berlangsung jauh lebih lama dan jauh lebih intens akibat perubahan iklim global.
Berdasarkan protokol keselamatan baru tersebut, status “Peringatan Darurat” wajib dirilis apabila suatu wilayah diproyeksikan bakal dihantam suhu semu (feels like temperature) mencapai 38 derajat Celcius atau suhu aktual menembus 39 derajat Celcius sepanjang hari.
Dua Kota Selatan Jadi Titik Terpanas
“Badan Meteorologi Korea (KMA) resmi menetapkan status Peringatan Gelombang Panas Darurat pada pukul 10.00 pagi hari ini waktu setempat untuk dua kota di bagian selatan Provinsi Gyeongsang Utara, yaitu Gyeongsan dan Pohang,” tegas Kepala KMA, Lee Mi-seon, dalam konferensi pers resminya.
Lee menambahkan bahwa ini adalah momen perdana sinyal bahaya tersebut diaktifkan ke publik sejak regulasi baru disahkan. Sepanjang akhir pekan ini, kedua wilayah terdampak tersebut memang telah mencatatkan rekor suhu ekstrem yang memenuhi kriteria kedaruratan nasional.
“Sinyal darurat gelombang panas ini bukan sekadar pemberitahuan bahwa cuaca sedang sangat terik. Ini adalah indikasi kondisi kritis di mana individu yang sehat sekalipun menghadapi risiko bahaya kesehatan yang signifikan, termasuk potensi terserang penyakit akut hingga kematian akibat paparan panas (heat stroke),” urai Lee memperingatkan.
Protokol Keselamatan: Evakuasi ke Tempat Sejuk
Merespons situasi darurat ini, pemerintah Korea Selatan mengeluarkan maklumat tegas agar seluruh warga yang tengah berada di luar ruangan segera menyudahi kegiatan mereka dan secepatnya mengevakuasi diri ke area yang sejuk atau ber-AC.
Otoritas juga memberikan peringatan keras agar tidak meninggalkan siapa pun—termasuk anak-anak, lansia, maupun hewan peliharaan—di dalam mobil yang terparkir, karena suhu di dalam kendaraan dapat melonjak fatal dalam hitungan menit.
Hingga saat ini, sebagian besar wilayah di negeri ginseng tersebut, termasuk beberapa distrik padat penduduk di ibu kota Seoul, masih diselimuti status siaga gelombang panas reguler. Status siaga ini aktif apabila suhu udara diprediksi bertahan di angka 35 derajat Celcius atau lebih selama dua hari berturut-turut, dengan kalkulasi matematis yang menggabungkan parameter suhu udara aktual dan tingkat kelembapan udara.