Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pencurian dan penadahan berskala internasional yang menyasar perangkat vital Base Transceiver Station (BTS). Aksi sabotase infrastruktur digital ini menjadi biang kerok lenyapnya sinyal seluler dan internet secara misterius di sejumlah wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Kasat Resmob Mabes Polri, Kombes Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa komplotan ini bukan pencuri amatir biasa, melainkan digerakkan oleh seorang aktor intelektual dari luar negeri.
โSindikat ini dikendalikan oleh jaringan internasional. Modul BTS yang berhasil dicuri dikumpulkan oleh pengepul, lalu dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan seorang warga negara asing (WNA) bernama Jason Zhang, yang diduga saat ini berada di Bangkok, Thailand,โ ungkap Arsya dalam keterangan resminya, Sabtu (18/7/2026).
Peran Para Tersangka dan Kerugian Raksasa Rp60 Miliar
Dalam operasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 38 unit modul BTS berbagai tipe, ponsel, identitas pelaku, serta kendaraan operasional. Sejauh ini, polisi telah meringkus beberapa dedengkot utama:
-
AN dan ASA: Bertindak sebagai eksekutor pencurian di lapangan.
-
RR: Mantan teknisi (sapron) instalasi yang menjadi otak pembobolan wilayah Kalisari, Jakarta Timur.
-
GA: Penadah sekaligus pengepul barang curian sebelum diterbangkan ke luar negeri.
Akibat ulah jahat komplotan ini, kerugian materiil yang ditanggung oleh pihak operator telekomunikasi diperkirakan menembus angka Rp60 miliar.
Namun, Arsya menekankan bahwa kerugian immaterial yang dirasakan masyarakat jauh lebih destruktif. Lumpuhnya jaringan internet dan seluler seketika melumpuhkan aktivitas bisnis, memutus komunikasi harian, dan mengganggu layanan publik.
Modus Operandi: Menyamar Jadi โOrang Dalamโ
Pengungkapan kasus ini bermula dari jeritan para penyedia jaringan seluler yang berulang kali kehilangan komponen modul BTS secara beruntun.
Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan pelacakan digital di lapangan, polisi mendapati fakta bahwa para pelaku sangat paham seluk-beluk target. Mereka melancarkan aksinya menggunakan mobil Toyota Avanza hitam dan menyamar sebagai teknisi resmi.
โPara pelaku memanfaatkan pengetahuan dan akses yang mereka miliki sebagai mantan pekerja atau vendor instalasi jaringan. Bermodalkan seragam dan peralatan kerja standar, mereka membongkar kotak modul BTS dengan santai tanpa memicu kecurigaan warga sekitar,โ jelas Kombes Arsya.
Perburuan Melebar ke Banten, 4 Orang Masuk DPO
Gurita jaringan ini ternyata juga merembet ke wilayah Banten. Berdasarkan pengembangan dari Polsek Taktakan dan Polresta Serang Kota, petugas mengidentifikasi aksi pencurian di 5 lokasi berbeda di Banten. Ironisnya, aksi di wilayah ini diotaki oleh oknum karyawan vendor yang masih aktif dengan mengendarai mobil Daihatsu Sigra.
Pelaku menggasak 15 unit modul BTS dan menjualnya kepada penadah lokal berinisial IG alias Kinoy di Kabupaten Lebak, Banten. Saat ini, IG bersama tiga pelaku lainnya yang berbasis di Jakarta telah resmi ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu intensif.
Dari hasil pelacakan aliran dana perbankan, penyidik juga mengendus adanya 11 kali transaksi mencurigakan senilai puluhan juta rupiah dari tersangka Adhia kepada tersangka Ryan.
Atas perbuatan nekatnya, para tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) serta Pasal 591 KUHP tentang Penadahan. Bareskrim menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini; perburuan akan terus dilakukan hingga ke jaringan penadah lokal di Karawang-Lebak serta jalur distribusi internasionalnya.