JAKARTA – TNI Angkatan Darat (AD) kembali menegaskan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap larangan memasuki Zona latihan militer. Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan warga sekaligus kelancaran aktivitas pelatihan militer yang krusial bagi pertahanan negara.
Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, kawasan latihan militer bukanlah tempat umum yang bisa dimasuki sembarangan.
“Menyusul insiden di area latihan militer di Kabupaten Gowa, saya ingin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap larangan memasuki kawasan latihan, Kami menetapkan radius aman antara 200 hingga 300 meter dari lokasi latihan untuk aktivitas warga. Selain itu, sebelum latihan dimulai, aparat kewilayahan dalam hal ini Kodim Gowa selalu mengirimkan surat pemberitahuan kepada jajaran pemerintah setempat sebagai bentuk antisipasi,”ucapnya
Bahaya di Balik Zona Latihan Militer
Kawasan latihan militer sering kali digunakan untuk simulasi tempur, uji coba senjata, hingga manuver strategis. Aktivitas ini melibatkan peralatan berat, amunisi tajam, dan skenario berisiko tinggi. Keberadaan warga sipil di zona tersebut dapat membahayakan nyawa mereka sendiri serta mengganggu fokus prajurit yang sedang berlatih.
Wahyu menambahkan, pihaknya telah memasang tanda peringatan dan pengumuman di berbagai titik strategis di sekitar kawasan latihan. Namun, masih ada laporan tentang warga yang nekat masuk, baik karena kurangnya kesadaran maupun ingin mencari jalan pintas.
“Di lokasi Lapangan Lempar Granat Malino, Kabupaten Gowa, juga telah dipasang rambu-rambu peringatan yang jelas sebagai bagian dari prosedur keselamatan standar dalam kegiatan latihan militer TNI AD,” tutup Wahyu.
Edukasi dan Koordinasi dengan Warga
Untuk mencegah pelanggaran, TNI AD berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat sekitar melalui sosialisasi langsung maupun media. Pihaknya juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk memastikan informasi tentang larangan ini tersampaikan dengan baik.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat setempat jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar zona latihan.
TNI AD menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang sengaja melanggar larangan. Selain membahayakan diri sendiri, pelanggar juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Larangan masuk ke kawasan latihan militer bukanlah sekadar aturan formal, melainkan wujud tanggung jawab bersama untuk menjaga keamanan dan mendukung tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara. Dengan meningkatkan kesadaran kolektif, diharapkan tidak ada lagi insiden yang membahayakan warga maupun prajurit.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang lokasi dan jadwal latihan militer, TNI AD menyarankan untuk menghubungi pos komando terdekat atau mengakses informasi resmi melalui kanal komunikasi TNI.