SUMBAR – Sinergi antara TNI Angkatan Laut (AL) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai kembali membuahkan hasil gemilang. Sebanyak jutaan batang rokok ilegal senilai Rp12,8 miliar dimusnahkan di fasilitas PT Semen Padang, Padang, Sumatera Barat, Senin (20/10/2025). Aksi ini menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp51,6 miliar dari praktik penyelundupan rokok tanpa cukai.
Pemusnahan barang bukti berasal dari penindakan kapal motor (KLM) Harapan Indah 99 oleh Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai di Perairan Kuala Akar, Kabupaten Bengkalis, Riau. Proses dilakukan secara bertahap: pemotongan, pencacahan, hingga pembakaran di tungku khusus milik PT Semen Padang, memastikan barang bukti tak bisa disalahgunakan lagi sesuai ketentuan hukum.
Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Dumai, Kolonel Laut (P) Abdul Haris yang menyaksikan langsung pemusnahan bersama pejabat Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, menegaskan komitmen lintas instansi dalam mengamankan kedaulatan ekonomi maritim.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama yang solid antara Lanal Dumai, Bea Cukai, dan seluruh instansi terkait. TNI Angkatan Laut berkomitmen penuh untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyelundupan serta melindungi kepentingan ekonomi bangsa,” ungkap Danlanal Dumai.
Langkah ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali untuk menindak tegas pelanggaran di wilayah yurisdiksi laut. Rokok ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga merusak industri tembakau resmi dan mengancam kesehatan masyarakat akibat peredaran tanpa pengawasan.
“Rokok ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri resmi serta kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran hukum di laut, termasuk penyelundupan, akan ditindak tegas tanpa kompromi oleh TNI AL,” tegas Kolonel Laut (P) Abdul Haris.
Hadir dalam acara, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah DJBC Riau Waloyo, Sekretaris Perusahaan PT Semen Padang Win Bernadino, Komandan Satrol Koarmada II Padang Kolonel Laut (P) R. Heru Cahyono , serta Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Riau Delmawati.
Operasi gabungan ini menjadi sinyal kuat pemerintah dalam memerangi perdagangan ilegal di perairan Indonesia, khususnya wilayah barat yang rentan penyelundupan rokok dari negara tetangga.