KALTIM – Tim gabungan dari TNI AL, Bea Cukai, dan Bais TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 47 ton bawang bombay senilai 1,4 miliar rupiah, yang coba diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia. Insiden ini terjadi di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di wilayah Lantamal XII Pontianak pada Kamis, 6 Februari 2025.
Wakil Komandan Lantamal XII Pontianak Kolonel Marinir Qomarudin,mengatakan kejadian berawal pada Rabu, 5 Februari 2025, ketika tim F1QR Lantamal XII Pontianak menerima informasi mengenai truk-truk yang membawa bawang bombay ilegal yang melintas melalui jalur tikus di perbatasan Jagoy Babang tanpa dokumen resmi.
Setelah mendapatkan informasi lebih lanjut, pada Kamis sore, tim gabungan mendeteksi adanya truk yang akan memasuki kapal KM Dharma Kartika VII di Pelabuhan Dwikora Pontianak, yang diduga mengangkut bawang bombay ilegal. Dalam pemeriksaan terhadap truk bernomor polisi H 9921 ME, ditemukan bawang bombay yang disembunyikan dengan barang rongsokan seperti sparepart mobil.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa ada dua truk lainnya yang juga membawa bawang bombay ilegal. Truk pertama ditemukan di PAL V Pontianak, dengan muatan yang terdiri dari bawang bombay, barang rongsokan, dan mobil jenis Land Rover.
Sedangkan truk ketiga, dengan nomor polisi KH 1894 TM, berisi bawang bombay, barang rongsokan, serta barang bekas dan sepeda motor.
Diperkirakan harga bawang bombay di pasar mencapai 30.000 Rupiah per kilogram, sehingga nilai total 47 ton bawang bombay tersebut diperkirakan mencapai 1,4 miliar rupiah. Selanjutnya, ketiga truk beserta seluruh barang muatannya dibawa ke Mako Satrol Lantamal XII untuk proses lebih lanjut dan diserahkan kepada pihak berwenang.
Konferensi pers yang digelar di Mako Lantamal XII juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kakanwil Bea Cukai Kalbagbar, Kepala Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan Kalbar, Kadis Perindag Prov. Kalbar, dan Kacab PT. Dharma Lautan Utama.
Penyelundupan bawang bombay ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung pemberantasan penyelundupan dan melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran. Keberhasilan ini juga sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap penyelundupan di wilayah teritorial Indonesia.