Gelombang simpati dan dukungan internasional terus mengalir untuk Indonesia pascagempa bumi tektonik bermagnitudo 7,7 yang melanda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejumlah pemimpin negara sahabat menyatakan duka cita mendalam serta mengulurkan tangan untuk membantu proses penanganan bencana.
Presiden Iran, Masoud Pezeshkian, secara resmi menyampaikan belasungkawa kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas musibah yang menimpa masyarakat di NTT. Melalui laporan kantor berita IRNA, Pezeshkian menegaskan kesiapan pemerintah Iran untuk menerjunkan bantuan kemanusiaan serta tim medis mendesak.
“Saya menyampaikan belasungkawa dan simpati yang tulus kepada Yang Mulia, pemerintah, dan rakyat Indonesia yang bersahabat. Di tengah situasi sulit ini, kami menyatakan kesiapan untuk memberikan bantuan kemanusiaan maupun medis demi mempercepat pemulihan para korban,” ujar Pezeshkian.
Presiden Korea Selatan dan Pemimpin Dunia Mendoakan Keselamatan Korban
Dukungan serupa datang dari Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung. Melalui pesan resminya di platform X, Lee Jae Myung menyampaikan keprihatinan mendalam bagi para korban yang kehilangan anggota keluarga serta tempat tinggal akibat guncangan mendadak tersebut.
“Atas nama Pemerintah Republik Korea, saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya. Di bawah kepemimpinan Yang Mulia Presiden Prabowo Subianto, saya tulus berharap upaya pemulihan dapat segera terlaksana sehingga masyarakat terdampak bisa kembali beraktivitas dengan aman,” tulis Lee Jae Myung.
Selain Iran dan Korea Selatan, pesan solidaritas resmi juga mengalir dari Penjaga Dua Kota Suci Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud bersama Putra Mahkota sekaligus PM Mohammed bin Salman (MbS), serta Perdana Menteri Vietnam Le Minh Hung.
Tanggap Darurat NTT Ditetapkan Selama 14 Hari
Sebagaimana diketahui, gempa bumi M 7,7 berpusat di Kabupaten Nagekeo mengguncang NTT sejak Sabtu (15/8/2026) dan memicu kerusakan masif di sejumlah daerah sekitarnya.
Merespons skala dampak bencana yang cukup luas, Pemerintah Provinsi NTT secara resmi telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari, terhitung sejak 15 hingga 28 Agustus 2026. Penetapan status ini bertujuan mempercepat penanganan evakuasi, penyaluran logistik, serta penerimaan bantuan domestik maupun internasional.



