JAKARTA – Tujuh tahun silam, tepat hari ini pada 2013, penerbangan Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang berakhir maut. Pesawat Boeing 737 MAX 8 itu jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, hanya 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta. Seluruh 189 penumpang dan awak tewas.
Kronologi kecelakaan bermula pukul 06.20 WIB. Pesawat dengan registrasi PK-LQP mengudara normal, namun pilot segera melaporkan gangguan teknis. Kontak terakhir terekam pukul 06.33 WIB. Sonar TNI AL kemudian mendeteksi puing di kedalaman 30–40 meter, sekitar 35 nautical mile dari Tanjung Pakis.
“Kami kehilangan kontak dengan Lion Air JT 610,” kata Basarnas.
Tim SAR gabungan berhasil mengangkat 125 kantong jenazah dalam 12 hari operasi. Identifikasi DNA memakan waktu berbulan-bulan. Laporan akhir KNKT (2023) menunjukkan kombinasi fatal: kesalahan sensor AoA (Angle of Attack), aktivasi MCAS yang tidak terkendali, serta respons kru yang terlambat akibat kurangnya informasi sistem baru.
Tragedi ini menjadi titik balik keselamatan penerbangan Indonesia. Lion Air memperketat pemeliharaan, Boeing merevisi MAX 8 global, dan regulator memperbarui protokol pelatihan pilot. Namun, keluarga korban masih menanti keadilan penuh.