JAKARTA – Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Operasi ini merupakan tindak lanjut dari penetapan tersangka terhadap 10 pegawai Kemenkomdigi terkait kasus judi online.
Tim Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terlihat aktif di lokasi untuk menyelidiki lebih lanjut. Penyidik membawa seorang pria berbaju tahanan berwarna oranye ke dalam ruang Laboratorium Forensik Bukti Elektronik (LFBE). Di dalam ruangan tersebut, terdapat banyak komputer di atas dua meja yang dirapatkan.
Tidak ada pegawai yang bekerja di dalam ruangan tersebut. Polisi sempat menyampaikan kepada pegawai yang masih berada di lokasi untuk pulang.
Penggeledahan ini mengikuti pemeriksaan di sebuah lokasi yang diduga sebagai kantor satelit untuk aktivitas judi online, beralamat di Ruko Galaxy, Jalan Ross Garden No. 5, Jakasetia, Kota Bekasi, pada Jumat (1/11/2024). Sejumlah pelaku juga dibawa ke lokasi untuk pemeriksaan.
“Kami mengonfirmasi bahwa lokasi ini terkait dengan kegiatan judi online,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade menjelaskan bahwa dari sebelas orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sepuluh di antaranya adalah pegawai Kemenkomdigi. Mereka sebelumnya diberi kewenangan untuk memblokir situs judi online, namun diduga menyalahgunakan wewenang tersebut dengan tidak memblokir situs-situs yang seharusnya ditindak.
“Mereka memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemblokiran, tetapi justru melakukan penyalahgunaan, terutama jika sudah mengenal pelaku judi,” tegasnya.
Para tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Di antara sebelas orang tersebut, terdapat beberapa staf ahli dari Kemenkomdigi.