JAKARTA – Rektor Universitas Pancasila, ETH mangkir panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ETH dipanggil polisi untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dua pegawainya, Senin (26/2/2024).
Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan menjelaskan kliennya berhalangan hadir, pasalnya ETH sudah ada agenda terjadwal.
“Pada hari ini, klien kami Prof ETH sedang berhalangan hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya, karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima,” lanjut dia
Atas hal tersebut, pihaknya telah mengirim surat permohonan untuk meminta jadwal ulang pemeriksaan.
“Tim kami juga telah melakukan penyerahan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof ETH,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui ETH dilaporkan dua orang perempuan atas dugaan pelecehan seksual. Laooran dilayangkan ke Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Laporandi Polda Metro Jaya diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Untuk laporan di Bareskrim Polri teregister dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 29 Januari 2024.