Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, progres pembahasan rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual hanya tinggal menentukan alat kelengkapan dewan yang akan membahas rancangan undang-undang tersebut bersama pemerintah. Penentuan alat kelengkapan dewan akan diputuskan dalam badan musyawarah DPR setelah masa sidang dibuka pada selasa 15 Maret hari ini.