Berbagai modus penipuan semakin marak di masyarakat, termasuk yang mencatut nama public figure dan perusahaan besar di Indonesia, seperti PT Pegadaian. Para penipu memanfaatkan media sosial serta platform komunikasi seperti WhatsApp dan Telegram untuk menyebarkan penawaran lelang palsu yang berpotensi merugikan masyarakat.
Salah satu modus operandi yang digunakan adalah lelang online dengan menawarkan barang-barang seperti elektronik, perhiasan emas, dan logam mulia dengan harga jauh di bawah harga pasaran. Guna menarik minat calon korban, penipu menampilkan foto atau video barang yang ditawarkan. Korban kemudian diajak berkomunikasi melalui pesan langsung di media sosial atau platform chat seperti WhatsApp dan Telegram. Selanjutnya, korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening yang dikendalikan oleh penipu.
Zulfan Adam, Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan iklan lelang yang menawarkan harga sangat murah, apalagi yang mencatut nama Pegadaian.
“Pegadaian tidak pernah mengadakan lelang online. Lelang barang agunan hanya dilakukan di outlet resmi dan bazaar lelang terpadu yang diselenggarakan PT Pegadaian. Jika Anda menemukan penawaran lelang online melalui media sosial atau jejaring komunikasi seperti WhatsApp dan Telegram, segera laporkan dan blokir akunnya,” tegas Zulfan.
Zulfan juga menjelaskan bahwa transaksi pembayaran angsuran, tabungan emas, dan layanan lainnya di luar outlet Pegadaian dapat dilakukan melalui Agen Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital. Namun, jika harus bertransaksi melalui transfer, masyarakat diimbau untuk memeriksa dengan saksama rekening tujuan, yang harus terdaftar atas nama “PT Pegadaian”.
“Kami sekali lagi mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran atau informasi yang belum jelas kebenarannya. Jangan sampai melakukan transfer uang tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Selalu pastikan keaslian informasi dengan menghubungi kanal resmi perusahaan agar tidak terjerat penipuan,” tambah Zulfan.
Untuk informasi resmi mengenai Pegadaian, masyarakat dapat menghubungi akun media sosial yang sudah terverifikasi, Call Center Pegadaian di 1500-569, atau WhatsApp Pevita di 0811 1500 569.