JAKARTA – Seorang warga negara asing (WNA) asal Ghana berinisial KUV menjadi sorotan publik setelah melakukan aksi brutal di Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Senin (21/4/2025). Pria ini tidak hanya merusak barang di supermarket, tetapi juga menyandera anaknya sendiri dan melukai dua orang.
Fakta terbaru mengungkap bahwa KUV positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Kronologi Kekacauan di Kalibata City
Insiden bermula di Apartemen Kalibata City sekitar pukul 14.00 WIB. KUV tiba-tiba menyerang seorang pekerja cat bernama AM dengan tongkat besi tanpa alasan jelas.
“Hari ini tadi, ada petugas cat sedang bekerja di lantai tersebut. Entah kenapa, ia memukul petugas dengan tongkat besi,” ujar Hilman Luthfi (31), saksi mata sekaligus warga Kalibata City.
Tidak berhenti di situ, KUV melanjutkan amukannya ke lobi apartemen. Ia melempar meja kecil dan merusak spion mobil di area parkir. Ketika petugas keamanan, polisi, dan imigrasi mencoba menenangkannya, KUV justru menyandera anaknya yang berusia 4 tahun sambil mengacungkan pisau.
“Kondisinya sudah parah dan pelaku menyandera anaknya sendiri dengan menodongkan pisau agar menjadi tameng untuk lari ke mobilnya,” tambah Hilman.
Aksi KUV berlanjut di Farmers Market, supermarket di kawasan Kalibata City. Di sana, ia merusak barang dagangan, menyiramkan minyak goreng ke tubuhnya, dan membuat pengunjung panik. Video aksi anarkisnya pun viral di media sosial melalui akun seperti @kokosip07 dan @tafjuddin9138.
Positif Sabu, Polisi Buru Pemasok
Setelah ditangkap, KUV dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena mengalami luka. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan sabu.
“Karena memang kemarin ditemukan hasil cek urine juga positif amphetamine (atau sabu),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih.
Polisi kini menetapkan KUV sebagai tersangka dan sedang memburu pemasok narkoba yang diduga menjadi pemicu perilaku brutal tersebut.
“Polisi masih mendalami kasus ini dengan mencari pemasok narkotika untuk KUV,” tambah Murodih.
Cekcok dengan Istri Jadi Pemicu?
Menurut Kapolsek Pancoran Kompol Mansur, KUV diduga terlibat cekcok dengan istrinya sebelum kejadian. Emosi yang memuncak diduga membuatnya melampiaskan amarah kepada anaknya.
“Anaknya itu mau disiksa lah, intinya mau dicederai, bahkan mau dibunuh anaknya ini,” ungkap Mansur.
Ia juga menyebut KUV dalam kondisi “mabuk berat” saat kejadian, sesuai dengan keterangan istrinya.
Status Keimigrasian dan Potensi Deportasi
KUV tinggal di Apartemen Kalibata City bersama istri dan dua anaknya, dengan visa investor yang berlaku hingga Mei 2025. Namun, ia seharusnya tinggal di Jakarta Barat, bukan Jakarta Selatan. Pihak Imigrasi Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan deportasi.
“Kita sudah komunikasi ya dengan imigrasi, namun dari pihak imigrasi menyatakan bahwa itu bagaimana dari pihak kepolisian dulu tentang kelanjutannya,” jelas Murodih.
Riwayat Membuat Onar
KUV bukan kali pertama membuat ulah. Ia dilaporkan kerap membuat onar di lingkungan Kalibata City. Aksi terakhirnya ini menjadi puncak yang membuat warga dan pengelola apartemen geram. Polisi kini mendalami potensi tindak pidana lain, termasuk kerugian yang dialami supermarket dan pemilik mobil.
Peringatan Keras dari Pihak Berwenang
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat memicu perilaku destruktif. Pihak Imigrasi dan Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa KUV akan menghadapi hukuman sesuai undang-undang.
“WNA tersebut akan ditindak sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku,” tegas Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Prihatno Juniardi.
Insiden ini juga mendorong pengelola Kalibata City untuk mengevaluasi sistem keamanan demi mencegah kejadian serupa di masa depan. Warga pun berharap ketenangan kembali terjaga di lingkungan mereka.