Garuda Tv – Pemerintah menyiapkan skema penanganan bagi sekitar 122 ribu warga yang mengungsi akibat konflik di sejumlah wilayah Papua. Penanganan akan dilakukan melalui sinergi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan kebutuhan dasar serta perlindungan para pengungsi dapat terpenuhi.
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, mengatakan pemerintah akan menggelar pertemuan lintas kementerian dan lembaga untuk menyusun langkah penanganan yang komprehensif. Langkah tersebut dilakukan mengingat persoalan pengungsi di Papua memiliki tantangan yang kompleks dan memerlukan koordinasi antarlembaga.
Berdasarkan data yang diterima Kementerian HAM, jumlah pengungsi akibat konflik di Papua mencapai sekitar 122 ribu orang. Pemerintah menegaskan negara harus hadir untuk memastikan para pengungsi memperoleh perlindungan, pelayanan, dan penanganan yang memadai.
Menurut Mugiyanto, penyelesaian persoalan pengungsi tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan konsensus serta kolaborasi berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan agar penanganan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pemerintah juga menilai banyaknya warga yang memilih mengungsi berkaitan dengan belum terpenuhinya rasa aman di wilayah tempat tinggal mereka. Oleh karena itu, aspek perlindungan hak asasi manusia menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan skema penanganan pengungsi.
Melalui koordinasi lintas sektor, pemerintah berharap penanganan pengungsi di Papua dapat dilakukan secara lebih terpadu, sekaligus menjamin hak-hak dasar masyarakat terdampak konflik tetap terpenuhi.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/