JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan ukuran tunggal untuk menentukan pendapatan, kekayaan, atau kondisi ekonomi sebuah keluarga. Desil merupakan pemeringkatan relatif tingkat kesejahteraan yang disusun berdasarkan sejumlah karakteristik sosial dan ekonomi rumah tangga.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, pemahaman terhadap konsep desil penting karena data tersebut menjadi salah satu rujukan dalam penentuan sasaran berbagai program pemerintah. Menurut dia, posisi desil menunjukkan peringkat relatif sebuah keluarga dibandingkan keluarga lainnya, bukan besaran kondisi ekonomi secara absolut.
“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” kata Amalia dalam keterangan tertulis.
Dalam DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Dengan konsep tersebut, keluarga yang masuk Desil 3 berarti berada dalam kelompok ketiga terbawah dalam pemeringkatan kesejahteraan. Namun, posisi tersebut tidak berarti seluruh keluarga di dalam Desil 3 memiliki penghasilan, pengeluaran, maupun aset dengan nilai yang sama.
BPS menjelaskan, penentuan desil juga tidak dilakukan hanya dengan melihat pendapatan bulanan. Pemeringkatan menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT), yakni pendekatan yang memperkirakan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan berbagai variabel sosial ekonomi yang dapat diamati dan diverifikasi.
Metode tersebut digunakan dengan mempertimbangkan kondisi rumah tangga secara lebih menyeluruh. Sejumlah aspek yang diperhitungkan antara lain kondisi fisik rumah, sumber air minum, bahan bakar atau energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya listrik, serta konsumsi listrik.
Selain itu, faktor demografi dan sosial juga menjadi bagian dari perhitungan. BPS memperhatikan komposisi anggota keluarga, tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, kondisi kesehatan, hingga keberadaan anggota keluarga penyandang disabilitas.
Karena menggunakan gabungan berbagai indikator, satu karakteristik tertentu tidak otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga. Kepemilikan kendaraan bermotor, tingkat pendidikan, atau jenis pekerjaan tertentu, misalnya, tidak dapat dijadikan patokan tunggal untuk menyimpulkan apakah sebuah keluarga berada pada desil bawah atau atas.
BPS juga menekankan bahwa posisi desil bukan tiket otomatis untuk memperoleh bantuan sosial atau program pemerintah tertentu. Data DTSEN berfungsi sebagai rujukan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menentukan sasaran dan prioritas program.
Setiap program tetap memiliki ketentuan dan persyaratan tersendiri yang ditetapkan oleh kementerian atau lembaga pengelolanya. Karena itu, seseorang yang berada pada desil tertentu belum tentu secara otomatis memenuhi seluruh kriteria untuk mendapatkan bantuan atau fasilitas dari suatu program.
Di sisi lain, posisi desil sebuah keluarga tidak bersifat permanen. Peringkat tersebut dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi sosial ekonomi keluarga serta perubahan posisi relatifnya dibandingkan rumah tangga lain.
Untuk menjaga agar data tetap sesuai dengan kondisi masyarakat, pemerintah melakukan pemutakhiran DTSEN secara berkala. Proses tersebut menggabungkan berbagai sumber data, termasuk administrasi kependudukan, hasil sensus dan survei BPS, verifikasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta hasil pemeriksaan langsung di lapangan atau ground check.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 telah mengintegrasikan 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.
BPS juga menyediakan mekanisme bagi masyarakat yang menilai data sosial ekonomi atau posisi desil keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya. Masyarakat dapat menyampaikan usul maupun sanggah melalui sejumlah kanal yang disediakan pemerintah.
Saluran tersebut antara lain laman atau aplikasi Cek Bansos, Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) melalui petugas atau operator desa dan kelurahan, serta kanal Cek DTSEN.
Namun, pengajuan perubahan data tidak langsung mengubah posisi desil seseorang. Setiap laporan yang disampaikan tetap harus melalui proses verifikasi dan penghitungan kembali dengan menggunakan metodologi PMT yang berlaku.
” BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai dengan kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia.
Dengan demikian, BPS meminta masyarakat tidak memahami angka desil sebagai gambaran tunggal mengenai kondisi ekonomi keluarga. Posisi tersebut merupakan hasil pemeringkatan relatif yang dibentuk dari berbagai karakteristik sosial ekonomi dan dapat berubah seiring dengan pembaruan data maupun perubahan kondisi masyarakat.





