Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di dua lokasi berbeda sejak September 2026, di mana satu tersangka telah ditahan sementara satu lainnya tidak ditahan karena bersikap kooperatif.
Kasat Reskrim Polres Tanah Laut AKP Cahya Prasada Tuhuteru mengungkapkan bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama kedua tersangka ke Kejaksaan Negeri Tanah Laut untuk diteliti, sembari terus mendalami keterlibatan serta tanggung jawab sejumlah korporasi.
Penyelidikan terhadap korporasi ini berjalan di tengah meluasnya dampak karhutla di Kabupaten Tanah Laut yang hingga kini telah menghanguskan lahan seluas kurang lebih 1.200 hektare, sementara satuan tugas gabungan terus berjibaku memadamkan titik api dari pagi hingga malam hari.
Editor & Uploader: BS
___________________________________________________
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/