JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan sejumlah alasan mengapa mobil hybrid perlu mendapat insentif dari pemerintah. Dukungan tersebut dinilai dapat membantu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM), menekan emisi, sekaligus menjaga keberlangsungan industri komponen otomotif dalam negeri.
Ketua Bidang Pengembangan Pasar Gaikindo, Jongkie Sugiarto, mengatakan pembahasan mengenai insentif kendaraan elektrifikasi telah dilakukan bersama Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji.
Usulan itu tidak hanya mencakup mobil hybrid atau hybrid electric vehicle (HEV), tetapi juga plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) dan range-extended electric vehicle (REEV). Ketiganya memiliki teknologi berbeda, tetapi sama-sama menggabungkan atau memanfaatkan tenaga listrik dengan mesin pembakaran dalam berbagai konfigurasi.
Jongkie menilai, kendaraan tersebut layak mendapat perhatian pemerintah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa besaran insentifnya tidak harus disamakan dengan mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).
Lima Alasan Mobil Hybrid Perlu Mendapat Insentif
1. Konsumsi BBM lebih hemat
Mobil hybrid menggabungkan mesin bensin dengan motor listrik dan baterai. Pada kondisi tertentu, motor listrik dapat membantu menggerakkan kendaraan sehingga mesin bensin tidak harus bekerja terus-menerus.
Kondisi tersebut berpotensi mengurangi konsumsi BBM dibandingkan mobil konvensional. Namun, tingkat penghematannya tetap bergantung pada jenis kendaraan, kondisi jalan, dan cara berkendara.
2. Berpotensi menekan emisi gas buang
Penggunaan tenaga listrik untuk membantu pergerakan kendaraan membuat mesin bensin dapat bekerja lebih efisien. Dengan begitu, emisi gas buang berpotensi lebih rendah dibandingkan kendaraan konvensional sejenis.
Meski demikian, mobil hybrid tetap menggunakan BBM dan masih menghasilkan emisi ketika mesin pembakarannya beroperasi. Berbeda dengan mobil listrik berbasis baterai, kendaraan hybrid bukan kendaraan tanpa emisi knalpot.
3. Tidak sepenuhnya bergantung pada SPKLU
Alasan berikutnya berkaitan dengan infrastruktur pengisian daya. Mobil hybrid konvensional atau HEV umumnya mengisi baterai melalui sistem kendaraan, seperti pengereman regeneratif dan mesin bensin, sehingga tidak perlu dicolokkan ke stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).
Sementara itu, PHEV dapat mengisi baterai melalui sumber listrik eksternal, tetapi tetap memiliki mesin pembakaran. REEV juga menggunakan sistem penggerak listrik dengan mesin yang berfungsi memperpanjang jangkauan melalui penyediaan energi.
Menurut Gaikindo, karakteristik tersebut membuat kendaraan-kendaraan ini bisa menjadi alternatif selama infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik belum merata di seluruh Indonesia.
4. Harga kendaraan relatif lebih terjangkau
Mobil hybrid umumnya menggunakan baterai yang lebih kecil dibandingkan mobil listrik berbasis baterai dengan jarak tempuh sebanding. Hal tersebut dapat membantu menekan biaya produksi dan harga jual kendaraan.
Namun, harga setiap model tetap dipengaruhi kapasitas baterai, teknologi yang digunakan, fitur, serta biaya produksi. Karena itu, tidak semua mobil hybrid otomatis lebih murah daripada setiap model mobil listrik.
Gaikindo berharap insentif dapat membantu meningkatkan keterjangkauan kendaraan elektrifikasi bagi masyarakat.
5. Menjaga keberlangsungan industri komponen lokal
Jongkie juga menyoroti dampak transisi menuju kendaraan listrik terhadap industri pendukung otomotif. Mobil hybrid masih menggunakan sejumlah komponen yang umum ditemukan pada kendaraan bermesin pembakaran, seperti radiator, sistem knalpot, dan filter.
Penggunaan komponen tersebut dinilai dapat membantu menjaga permintaan terhadap produk industri pemasok yang telah beroperasi di Indonesia.
Menurut Gaikindo, pemberian dukungan kepada mobil hybrid dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong elektrifikasi tanpa mengabaikan keberlangsungan industri komponen konvensional.
Insentif Tak Harus Sama dengan Mobil Listrik
Gaikindo berpandangan bahwa dukungan pemerintah tidak harus diberikan dalam jumlah yang sama kepada seluruh jenis kendaraan elektrifikasi. Besaran maupun bentuk insentif dapat disesuaikan dengan teknologi dan kontribusi masing-masing kendaraan.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji juga mendorong pembahasan insentif untuk HEV, PHEV, dan REEV. Bentuk dukungan yang diusulkan tidak terbatas pada keringanan fiskal, tetapi juga dapat berupa fasilitas nonfiskal, seperti kemudahan administrasi atau kebijakan tertentu di perkotaan.
Meski demikian, usulan tersebut masih perlu dirumuskan lebih lanjut. Hingga informasi yang diberitakan pada 26 Oktober 2026, belum ada dasar untuk menyatakan bahwa seluruh insentif baru bagi kendaraan hybrid telah resmi berlaku.
Dengan demikian, Gaikindo berharap pemerintah mempertimbangkan manfaat kendaraan hybrid dari sisi efisiensi BBM, potensi pengurangan emisi, kebutuhan infrastruktur, keterjangkauan harga, dan keberlanjutan industri otomotif nasional.