JAKARTA – Mengisi daya ponsel selama perjalanan menggunakan bus atau kereta sudah menjadi kebiasaan banyak orang.
Namun, penumpang terkadang menemukan aturan yang membatasi penggunaan stopkontak untuk mengisi daya perangkat tertentu, termasuk powerbank.
Larangan tersebut dapat berbeda-beda, tergantung kebijakan operator transportasi.
Meski begitu, aspek keselamatan menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan saat menggunakan perangkat elektronik di kendaraan umum.
1. Risiko Panas Berlebih
Powerbank umumnya menggunakan baterai lithium-ion atau lithium-polymer. Jika baterai mengalami kerusakan, terkena suhu tinggi, atau digunakan dengan cara yang tidak sesuai, perangkat berisiko mengalami panas berlebih.
Dalam kondisi tertentu, baterai lithium juga dapat mengalami thermal runaway, yaitu reaksi berantai yang membuat suhu baterai meningkat secara tidak terkendali. Kondisi ini bisa menyebabkan kebakaran.
Risikonya perlu diperhatikan terutama jika powerbank memiliki kondisi fisik yang rusak, menggembung, atau menunjukkan tanda-tanda kerusakan lainnya.
2. Pengawasan Lebih Sulit Selama Perjalanan
Ketika powerbank diisi daya di dalam bus atau kereta, penumpang belum tentu terus memperhatikan kondisinya. Jika perangkat mulai mengeluarkan panas berlebihan atau menunjukkan tanda kerusakan, masalah tersebut bisa terlambat diketahui.
Karena itu, penggunaan perangkat yang mengandung baterai perlu mengikuti petunjuk produsen dan aturan operator transportasi.
3. Kapasitas Listrik Kendaraan Juga Perlu Diperhitungkan
Stopkontak di kendaraan umum disediakan untuk kebutuhan tertentu dan memiliki batas kemampuan listrik. Penggunaan perangkat yang tidak sesuai dapat menimbulkan masalah pada sistem kelistrikan.
Meski demikian, powerbank biasa tidak otomatis membebani sistem listrik kendaraan secara berlebihan. Risiko sebenarnya bergantung pada spesifikasi perangkat, kondisi instalasi listrik, dan ketentuan penggunaan stopkontak yang disediakan operator.
4. Apakah Powerbank Boleh Dibawa ke Bus dan Kereta?
Membawa powerbank berbeda dengan mengisi dayanya menggunakan stopkontak kendaraan. Ketentuan mengenai barang bawaan, penggunaan stopkontak, serta pengisian daya dapat berbeda antara operator bus dan kereta.
Karena itu, penumpang sebaiknya memeriksa aturan resmi operator sebelum bepergian. Jika pengisian daya powerbank tidak diperbolehkan, penumpang perlu mematuhinya meskipun perangkat tersebut dalam kondisi normal.
Untuk mengurangi risiko, hindari menggunakan powerbank yang menggembung, retak, bocor, atau mengalami panas tidak wajar. Jangan pula meninggalkan perangkat yang sedang diisi daya tanpa pengawasan.
Kesimpulan
Pembatasan pengisian daya powerbank di bus atau kereta berkaitan dengan kebijakan operator dan upaya menjaga keselamatan perjalanan.
Baterai lithium memang memiliki risiko kebakaran dalam kondisi tertentu, tetapi bukan berarti setiap powerbank yang sedang diisi daya pasti berbahaya.
Sebelum mengisi daya perangkat selama perjalanan, penumpang perlu memahami aturan operator, menggunakan perangkat yang kondisinya baik, dan mengikuti petunjuk keselamatan dari produsen.***