JAKARTA – Pemerintah menyiapkan berbagai potongan tarif transportasi untuk menyambut libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Program ini mencakup perjalanan menggunakan pesawat, kereta api, kapal laut, hingga kapal feri untuk membantu masyarakat bepergian dengan biaya lebih terjangkau.
Berdasarkan keterangan Kementerian Perhubungan pada Juni 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp883,4 miliar untuk stimulus transportasi selama Nataru. Program tersebut ditujukan untuk mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menjaga daya beli selama liburan akhir tahun.
Berikut rincian insentif transportasi yang disiapkan pemerintah.
1. Tiket Pesawat Mendapat Insentif PPN 100%
Pemerintah menyiapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% untuk tiket pesawat berjadwal domestik kelas ekonomi.
Selain itu, terdapat potongan 50% untuk biaya pelayanan penumpang pesawat atau airport tax, termasuk komponen biaya pelayanan jasa pendaratan, penempatan, dan penyimpanan pesawat.
Mengacu pada pemberitaan detikTravel, tiket pesawat dengan fasilitas insentif tersebut sudah dapat dipesan sejak 20 Oktober 2026. Adapun periode penerbangannya dijadwalkan berlangsung pada 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp722 miliar untuk program insentif penerbangan ini. Jumlah tersebut diproyeksikan membantu sekitar 3,7 juta penumpang.
2. Tiket Kereta Api Diskon 30%
Penumpang kereta api juga bisa menikmati potongan harga sebesar 30% untuk perjalanan menggunakan kereta ekonomi komersial.
Berdasarkan keterangan Kementerian Perhubungan, diskon tersebut berlaku untuk perjalanan pada 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp95,4 miliar untuk program diskon kereta api dalam rincian yang diberitakan pada Oktober 2026. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 1 juta penumpang.
Masyarakat sebaiknya memeriksa ketersediaan tiket dan ketentuan diskon melalui kanal resmi PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebelum melakukan pemesanan.
3. Tiket Kapal Laut Dipotong 30%
Potongan harga juga disiapkan bagi masyarakat yang menggunakan angkutan laut. Pemerintah memberikan diskon sebesar 30% dari tarif dasar tiket kapal penumpang.
Program ini berlaku untuk perjalanan pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp38,3 miliar, dengan target sekitar 414.600 penumpang.
Perlu diperhatikan bahwa potongan tersebut dihitung dari tarif dasar, sehingga tidak selalu berarti harga akhir tiket turun tepat 30% setelah seluruh komponen biaya diperhitungkan.
4. Tarif Jasa Kepelabuhanan Feri Dibebaskan
Untuk angkutan penyeberangan menggunakan kapal feri, pemerintah memberikan pembebasan 100% tarif jasa kepelabuhanan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu menekan biaya perjalanan masyarakat yang menggunakan layanan penyeberangan. Meski begitu, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan tidak sama dengan tiket feri yang sepenuhnya gratis karena masih terdapat komponen tarif lainnya.
Berdasarkan pemberitaan detikTravel, program ini direncanakan mulai berlaku untuk pemesanan pada 7 November 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp27,7 miliar dan menargetkan sekitar 1,42 juta penumpang dapat menikmati program tersebut.
Siapkan Perjalanan Sejak Dini
Program diskon transportasi Nataru menjadi salah satu langkah pemerintah untuk membantu masyarakat merencanakan perjalanan akhir tahun dengan biaya lebih ringan. Namun, setiap moda transportasi memiliki jadwal perjalanan, periode diskon, dan mekanisme pemesanan yang berbeda.
Karena itu, calon penumpang disarankan mengecek informasi terbaru melalui kanal resmi maskapai, PT KAI, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), dan PT ASDP Indonesia Ferry. Pastikan juga periode perjalanan sesuai dengan ketentuan program agar potongan harga dapat dimanfaatkan.