LOMBOK TENGAH — Pemerintah mulai menyiapkan strategi pemulihan jangka panjang Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah dilanda kebakaran.
Kebakaran Desa Adat Sade di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut tersebut terjadi pada Sabtu (22/8/2026) malam.
Kementerian Pariwisata menempatkan rekonstruksi Sade sebagai agenda pemulihan yang mencakup aspek fisik, sosial, budaya, hingga keberlanjutan ekonomi warga.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan keprihatinan atas musibah yang berdampak terhadap rumah adat sekaligus sumber penghasilan masyarakat setempat.
Menurut Widiyanti, karakter tradisional Desa Adat Sade harus tetap menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pembangunan kembali kawasan tersebut.
“Kami dari Kementerian Pariwisata bersama Poltekpar juga membantu, kami akan rapatkan dengan Pemda tentang bagaimana memulihkan kembali dan membangun kembali dan tentu sama-sama melibatkan masyarakat. Insyaallah kita bisa berkolaborasi,” ujar Widiyanti.
Untuk mempercepat pemulihan, pemerintah menggelar koordinasi bersama Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, Forkopimda, Politeknik Pariwisata Lombok, dan pelaku ekosistem pariwisata.

Hasil koordinasi tersebut menghasilkan empat agenda utama yang akan menjadi dasar rekonstruksi Desa Adat Sade dalam jangka panjang.
Tahap pertama berupa pembentukan tim lintas sektor yang beranggotakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, mitra terkait, serta perwakilan masyarakat adat.
Tim tersebut akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap warga dan pekerja yang terdampak agar bantuan dapat diberikan sesuai kebutuhan.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme donasi terpusat sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk mendukung proses pembangunan kembali kawasan yang terdampak.
Selain pendanaan, ketersediaan bahan baku untuk membangun rumah tradisional menjadi perhatian karena material tersebut diperlukan untuk mengembalikan karakter asli permukiman.
Agenda berikutnya adalah penyusunan masterplan rekonstruksi secara kolaboratif dengan melibatkan masyarakat adat dan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Masterplan tersebut dirancang agar pembangunan kembali tetap mempertahankan identitas, arsitektur, serta nilai budaya yang melekat pada Desa Adat Sade.

Aspek keselamatan juga akan diperkuat melalui sistem proteksi kebakaran terpadu yang disesuaikan dengan karakter visual dan tata ruang permukiman tradisional.
Sistem tersebut mencakup penyediaan APAR komunal, pembangunan embung sebagai sumber air darurat, serta pembenahan sanitasi dan pengelolaan sampah.
Pemerintah bersama pemerintah daerah juga memastikan pembangunan rumah layak huni tetap menjadi bagian dari agenda pemulihan masyarakat adat Sade.
Rekonstruksi ini diharapkan tidak sekadar mengembalikan kondisi Desa Adat Sade seperti sebelum kebakaran, tetapi juga meningkatkan ketahanan kawasan terhadap bencana.
Widiyanti berharap konsep tersebut dapat dikembangkan menjadi proyek percontohan bagi desa adat lain dalam menjaga keselamatan tanpa mengorbankan tradisi dan identitas budaya.
Dengan pendekatan tersebut, pemulihan Desa Adat Sade diarahkan menjadi proses pembangunan yang menggabungkan pelestarian budaya, keamanan, dan penguatan ekonomi masyarakat.***