Lanskap mobilitas global kembali menempatkan dua negara tetangga Indonesia di jajaran teratas dunia. Berdasarkan rilis Global Passport Power Rank terbaru per 29 September 2026, paspor Singapura dan Malaysia resmi berada di peringkat kedua dunia dengan raihan Mobility Score identik, yakni 175.
Kedua negara ASEAN ini hanya berada satu tingkat di bawah Uni Emirat Arab (UEA) yang kokoh memimpin di puncak klasemen global dengan skor 182.
Pemeringkatan yang dirilis oleh Passport Index ini mengukur kekuatan paspor berdasarkan skema kemudahan akses masuk negara tujuan—mulai dari fasilitas bebas visa, visa on arrival (VoA), electronic travel authorization (eTA), hingga eVisa yang diterbitkan maksimal dalam kurun tiga hari.
Singapura vs Malaysia: Skor Sama, Komposisi Akses Berbeda
Meski sama-sama mengantongi skor mobilitas 175 yang membuka pintu ke mayoritas destinasi internasional, detail fleksibilitas perjalanan kedua paspor tersebut memiliki dinamika berbeda:
-
Singapura: Memiliki akses ke 129 destinasi bebas visa, 35 destinasi visa on arrival, 11 destinasi eTA, dan hanya membutuhkan visa formal di 23 negara.
-
Malaysia: Mengantongi 121 destinasi bebas visa, 46 destinasi visa on arrival, 8 destinasi eTA, serta 23 negara yang memerlukan visa.
Dominasi Asia dan Posisi Paspor Indonesia
Rilis Passport Power Rank 2026 juga makin mengukuhkan dominasi kekuatan paspor dari kawasan Asia di tingkat internasional. Dari jajaran 10 besar dunia, posisi teratas dihuni oleh lima negara Asia:
-
Uni Emirat Arab — Peringkat 1 (Skor: 182)
-
Singapura — Peringkat 2 (Skor: 175)
-
Malaysia — Peringkat 2 (Skor: 175)
-
Jepang — Peringkat 3
-
Korea Selatan — Peringkat 4
Lantas, bagaimana dengan Indonesia?
Pada pembaruan data terkini, paspor Indonesia berada di peringkat ke-56 dunia dengan Mobility Score 89. Pemegang paspor Indonesia saat ini mengantongi akses bebas visa ke 42 destinasi, 40 destinasi visa on arrival, 7 destinasi eTA, sementara 109 destinasi dunia lainnya masih mewajibkan pengurusan visa sebelum keberangkatan.