Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan sejumlah upaya ekspor ilegal emas di berbagai bandara internasional dengan total barang bukti mencapai 25,88 kilogram senilai tak kurang dari Rp61,95 miliar sepanjang Oktober 2026.
Penindakan terintegrasi tersebut dilakukan di sejumlah bandara utama seperti Kertajati, Yogyakarta, Juanda, hingga penindakan terbesar di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta, di mana petugas mengamankan 39 kapsul berisi serbuk emas serta menyita emas dari sembilan penumpang warga negara India dan Tiongkok yang menggunakan modus body strapping hingga menyembunyikannya di dalam tubuh.
Atas perbuatannya, para tersangka kini dijerat dengan undang-undang kepabeanan dengan ancaman hukuman pidana maksimal sepuluh tahun penjara serta denda hingga sepuluh miliar rupiah guna memberikan efek jera terhadap kejahatan ekonomi lintas negara.
Editor & Uploader: BS
___________________________________________________
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/