JAKARTA –Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengimplementasikan kebijakan pembebasan biaya pendidikan bagi 26.511 siswa sekolah menengah pertama (SMP) sepanjang tahun 2026 sebagai langkah strategis memperluas akses pendidikan.
Program pendidikan gratis ini menjangkau total 148 sekolah SMP yang tersebar di delapan kabupaten, mencerminkan upaya pemerataan layanan pendidikan di wilayah Papua Tengah yang memiliki tantangan geografis.
Plt Kepala Disdikbud Papua Tengah Nurhaidah menegaskan bahwa cakupan program tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pendidikan yang inklusif.
“Pada tahun ini pemerintah memberikan pendidikan gratis kepada 26.511 siswa SMP yang tersebar di 148 sekolah di Papua Tengah,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (30/5/2026).
Kebijakan pendidikan gratis ini merupakan salah satu program prioritas Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa bersama Wakil Gubernur Deinas Geley yang mulai dijalankan sejak tahun sebelumnya.
Pendanaan program bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang dialokasikan pemerintah provinsi kepada setiap sekolah penerima untuk memastikan operasional pendidikan tetap berjalan optimal.
Pada tahun sebelumnya, yakni 2025, pemerintah provinsi juga telah menggratiskan pendidikan bagi 26.951 siswa SMA, SMK, dan SLB di 132 sekolah sebagai bagian dari kebijakan berkelanjutan di sektor pendidikan.
Tidak hanya itu, dukungan juga diberikan kepada mahasiswa dengan total 5.216 penerima bantuan yang tersebar di 25 perguruan tinggi untuk pembiayaan akademik.
“Sejak 2025, pemerintah provinsi membiayai 5.216 mahasiswa yang tersebar di 25 perguruan tinggi di Papua Tengah untuk kebutuhan SPP, tugas akhir, praktik kerja lapangan, dan wisuda,” ujarnya.
Program ini dinilai memberikan dampak signifikan dalam menekan potensi putus sekolah yang selama ini dipicu oleh keterbatasan ekonomi masyarakat.
Selain itu, kebijakan tersebut juga mendorong kesinambungan pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
“Dengan adanya kebijakan sekolah gratis ini, diharapkan lulusan SD tetap melanjutkan ke SMP, lulusan SMP ke SMA dan lulusan SMA maupun SMK ke perguruan tinggi,” katanya.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa sebelumnya menegaskan bahwa pembebasan biaya pendidikan merupakan bagian dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia di wilayah tersebut.
Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya masuk bagi siswa SMP setelah kebijakan ini diberlakukan secara resmi.
Pemerintah bahkan membuka kemungkinan penindakan hukum terhadap pihak sekolah atau tenaga pendidik yang masih melakukan pungutan liar kepada calon siswa.
Namun demikian, kebijakan serupa untuk jenjang sekolah dasar belum dapat diterapkan pada tahun ini karena pemerintah masih melakukan pembenahan data melalui sistem Dapodik.
“Kita harus memastikan dulu Dapodik untuk SD,” ujar Meki Nawipa.***