Koperasi Desa Merah Putih di Sumatera Selatan sudah terbentuk 100 persen dan resmi memiliki pengesahan badan hukum. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Selatan, Amiruddin, menyebut unit usaha koperasi ini nantinya akan didominasi sektor pertanian sesuai potensi daerah.
Sebanyak 3.258 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Sumatera Selatan telah sepenuhnya berbadan hukum. Amiruddin menyampaikan hal ini pada Rabu, 9 Juli 2025.
Ia menambahkan, unit usaha Kopdes Merah Putih nantinya akan difokuskan pada sektor pertanian, yang disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing.
Terdata hampir 80 persen anggota Kopdes Merah Putih adalah masyarakat umum yang masih awam terkait koperasi. Oleh karena itu, Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Selatan berencana melakukan pendampingan melalui pelatihan, yang akan didanai dari APBD provinsi dan APBD kabupaten/kota.
Caption | Admin : Raihana