JAKARTA – Sebanyak 361 gedung tinggi di Jakarta tidak memenuhi Persyaratan Keselamatan Kebakaran. Hal ini diungkapkan oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.
Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan gedung yang belum memenuhi syarat, hal ini tidak berarti gedung tersebut langsung berisiko.
Pemeriksaan dan pembinaan terus dilakukan untuk memperbaiki proteksi kebakaran pada gedung-gedung yang belum memenuhi persyaratan.
“Yang memenuhi syarat ada sekitar 867 gedung, tidak memenuhi syarat 361 gedung. Pertanyaannya, tidak memenuhi syarat itu bukan berarti langsung berbahaya, melainkan bagian dari pembinaan dan perbaikan terkait proteksi kebakaran pasif,” kata Satriadi pada Rabu (22/1/2025).
Tak hanya gedung tinggi, keselamatan kebakaran juga menjadi perhatian serius bagi gedung menengah di Jakarta. Satriadi menyebutkan, dari 1.381 gedung dengan ketinggian 8 lantai ke bawah, sebanyak 333 gedung masih belum memenuhi standar keselamatan kebakaran.
“Untuk gedung menengah atau rendah, ada 1.381 gedung, di antaranya 1.048 gedung sudah memenuhi syarat, dan 333 gedung belum. Kami terus melakukan pemeriksaan dan pembinaan setiap tahunnya terkait dengan proteksi kebakaran,” ungkap Satriadi.
Dalam kesempatan yang sama, Satriadi juga memberikan contoh kasus terkait masalah ini, yakni kebakaran yang melanda Glodok Plaza pada 15 Januari 2025. Meski pada tahun 2023 gedung ini sudah memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran, namun peralatan proteksi yang ada sudah tidak berfungsi dengan baik.
“Plaza Glodok memang pada tahun 2023 sudah kita nyatakan memenuhi syarat, namun peralatan yang ada sekarang sudah tidak berfungsi dengan baik. Ini menjadi pembelajaran bahwa perawatan berkala sangat penting,” tegasnya.
Dinas Gulkarmat terus mendorong pemilik gedung untuk memperhatikan keselamatan kebakaran secara serius dan melakukan pemeliharaan rutin agar risiko kebakaran dapat diminimalisir.