Garuda Tv – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Merdeka Indonesia menyiapkan langkah hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan konten berisi disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Rencana pelaporan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Tani Merdeka Indonesia, Jalan Buncit Raya, Jakarta, Rabu.
Tim hukum Tani Merdeka Indonesia menyatakan telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait beredarnya foto dan meme yang dinilai mengandung unsur penghinaan serta penyebaran informasi yang tidak benar di media sosial. Bukti-bukti tersebut akan menjadi dasar dalam pelaporan kepada aparat penegak hukum.
Juru Bicara Tani Merdeka Indonesia, Yons Ebit, mengatakan pihaknya menilai penyebaran konten tersebut telah melampaui batas kritik dan berpotensi menimbulkan kebencian di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kuasa Hukum Tani Merdeka Indonesia, Agung Susilo, menyebut para penyebar konten tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur penghinaan terhadap kepala negara.
Tani Merdeka Indonesia juga meminta kepolisian untuk bertindak cepat dan tidak menunggu laporan masyarakat apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum yang memenuhi unsur pidana.
Hingga saat ini, proses penyusunan laporan masih berlangsung dan akan segera disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Caption, Editor & Upload: Tijani
GARUDA TV – Digital TV Indonesia, Berita Terpercaya
Saksikan Garuda TV di Free to Air atau Streaming melalui:
www.garuda.tv | YouTube Garuda TV | Aplikasi Vidio | Wewatch | IndiHome CH111 | Transvision CH824 | FirstMedia CH45
Scan ulang saluran digital kamu sekarang ya dan saksikan terus program-program seru terbaru hanya di GarudaTV.
🔴 Subscribe GarudaTV Official Youtube Channel https://www.youtube.com/@garudatv.official
🔴 Follow our Official TikTok https://www.tiktok.com/@garudatvnews
🔴 Like our Official Facebook https://www.facebook.com/garudatv.official
🔴 Follow our Official Instagram https://www.instagram.com/garudatv.official/