1. Kronologi Penemuan Tujuh Mayat di Kali bekasi
Tujuh remaja laki-laki yang identitasnya belum diketahui ditemukan tewas mengambang di Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas yang berada di salah satu perumahan di Jatirasa, Jatiasih, Bekasi, Minggu (22/9) pukul 05.30 WIB. Penemuan tujuh mayat itu bermula ketika seorang warga tengah mencari kucing miliknya di sekitar kali. Saat itu warga tersebut justru melihat beberapa mayat yang mengambang di kali.
2. Kondisi Mayat Tidak Ada Bekas Luka
Saat ditemukan, kondisi ketujuh jenazah dalam keadaan utuh dan tidak ditemukan adanya luka. Ketujuh jenazah juga masih berpakaian lengkap. Namun tubuh jenazah mengalami pembengkakan yang diperkirakan susah berada di dalam air lebih dari 6 jam.
Namun, terkait penyebab kematian korban masih dilakukan proses penyelidikan. Ketujuh korban berada di RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan proses identifikasi.
3. Diduga Lompat ke Sungai Karena Takut Patroli Polisi
Sehari sebelum ditemukannya tujuh mayat di Kali Bekasi, tim patroli dari Polres Metro Bekasi Kota sempat membubarkan puluhan remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Cipendawa Baru, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi. Polisi mengamankan 21 remaja dan puluhan remaja lainnya kocar-kacir menghindari kejaran polisi. Diduga ketujuh mayat ini lari dengan cara menceburkan diri ke sungai.
4. Dua dari Tujuh Mayat Berhasil Diidentifikasi
Pihak RS Polri Kramat Jati pada Selasa (24/9) memulangkan dua dari tujuh jenazah yang ditemukan tersebut. Keduanya dipulangkan ke keluarga karena telah teridentifikasi. Satu jenazah yang dipulangkan atas nama Ahmad Davi (16) beralamat di Bantargebang Utara RT 02 RW 04, Kel Bantargebang Bekasi. Satu jenazah lainnya adalah Muhammad Rizki (19), beralamat di Kampung Bojong Menteng RT 01 RW 01 Kel Bojong Menteng Rawalumbu, Bekasi. Keduanya teridentifikasi berdasarkan data gigi, sidik jari, ciri-ciri medis atau properti barang kepemilikannya.
5. Polisi Menetapkan Tiga Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota menetapkan 3 remaja sebagai tersangka dalam kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi. Penetapan tersangka tersebut merupakan perkembangan kasus dari penangkapan 22 remaja yang diduga merupakan teman dari tujuh orang yang ditemukan tewas di Kali Bekasi. Ketiga tersangka sementara ditahan karena kepemilikan senjata tajam.