JAKARTA – Menjelang Iduladha, umat Islam dianjurkan menunaikan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 34:
“Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.”
Agar ibadah kurban sah dan membawa keberkahan, penting bagi umat Islam untuk mengetahui kriteria pemilihan hewan yang sesuai syariat. Tak hanya berdampak pada kualitas ibadah, pemilihan hewan yang tepat juga dapat mencegah kerugian finansial serta masalah kesehatan.
Mengutip panduan dari beberapa literatur dan ahli, berikut tujuh tips memilih hewan qurban yang layak dan sesuai syariat:
1. Pastikan Hewan Telah Mencapai Umur Minimal
Hewan kurban wajib memenuhi batas usia minimal: domba enam bulan, kambing satu tahun, sapi dua tahun, dan unta lima tahun.
Menurut Ali Ghufron (2022) dalam Tuntutan Berkurban dan Menyembelih Hewan, umur bisa dipastikan lewat catatan kelahiran atau pemeriksaan gigi. “Jika gigi susu sudah tanggal (dua gigi susu yang di depan), artinya ternak (kambing dan domba) sudah berumur sekitar 12-18 bulan, sedangkan sapi dan kerbau 22 bulan,” tulisnya.
2. Pilih Hewan yang Sehat dan Bebas Penyakit
Kesehatan hewan adalah syarat mutlak. Hewan yang sakit tak hanya membatalkan ibadah, tapi juga bisa menyebarkan penyakit ke manusia. Penyakit seperti anthraks atau radang limpa menjadi perhatian utama dalam pemilihan.
3. Perkirakan Berat Daging Sebelum Membeli
Pertimbangkan bobot hewan untuk memperkirakan jumlah daging yang akan dibagikan. Ini penting agar distribusi berjalan adil dan manfaat qurban bisa dirasakan lebih luas.
4. Jangan Menunda, Beli dari Jauh Hari
Calon Shohibul Qurban disarankan membeli hewan minimal satu bulan sebelum Iduladha. Selain menghindari kehabisan stok, waktu ini memberi kesempatan untuk memilih hewan terbaik.
5. Perhatikan Lokasi Pembelian
Lokasi peternakan turut menentukan kualitas hewan. Hindari lokasi yang dekat dengan sumber polusi udara atau air agar hewan tetap sehat dan layak disembelih.
6. Pastikan Hewan Tidak Cacat
Syariat melarang kurban dari hewan yang cacat. Ada empat cacat yang membuat qurban tidak sah, yaitu: buta, sakit parah, pincang, dan sangat kurus.
Adapun cacat makruh meliputi: tanduk retak, telinga terpotong, luka di tubuh, atau hanya memiliki satu pelir.
7. Pilih Hewan yang Gemuk
Hewan yang gemuk tak hanya menunjukkan kesehatan, tapi juga memberi lebih banyak manfaat dalam pembagian daging. Rasulullah SAW bersabda:
“Hewan kurban yang terbaik adalah yang paling gemuk dan paling disukai oleh penjualnya” (HR Abu Daud).
Dengan mengikuti panduan ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah qurban dengan lebih yakin, sah, dan penuh manfaat bagi sesama.