JAKARTA – Sebanyak delapan daerah di Indonesia menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 hari ini. Proses demokrasi ini dilakukan untuk memastikan hasil pemilihan kepala daerah yang lebih adil dan transparan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Pengamanan ketat diterapkan untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Latar Belakang PSU
PSU digelar setelah MK menemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam Pilkada Serentak 2024 pada November lalu. MK memerintahkan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tertentu agar hak pilih warga terpenuhi dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat.
“Pelaksanaan PSU ini berdasarkan putusan MK yang memutuskan adanya pemungutan suara ulang di wilayah-wilayah tersebut,” Keterangan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Daerah yang Menggelar PSU
Meski daftar lengkap belum dirinci, salah satu daerah yang dipastikan menggelar PSU adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Calon Bupati nomor urut 01, Aulia Rahman Basri, turut mencoblos dan mengajak pendukungnya menjaga ketertiban.
“Alhamdulillah hari ini sampai pada titik puncak dari seluruh rangkaian proses PSU Pilkada Kukar 2024,” ucap Aulia Rahman Basri, usai mencoblos.
“Kami yakin hasilnya tidak jauh berbeda dari perolehan November 2024. Dengan antusiasme warga dan kerja keras tim, cita-cita Kukar Idaman Terbaik bisa terwujud,” tambahnya.
Proses PSU Berjalan Lancar
KPU memastikan kesiapan logistik, pelatihan petugas TPS, dan pengawasan ketat bersama Bawaslu. Hingga siang ini, tidak ada laporan gangguan signifikan.
“PSU di daerah-daerah ini berjalan lancar, aman, dan tertib di seluruh TPS,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin
Tantangan & Harapan
- Kendala anggaran sempat menghambat 16 dari 24 daerah yang diwajibkan MK menggelar PSU.
- Koordinasi antara KPU, Kemendagri, dan pemda memastikan bantuan dana APBN tersedia.
- Masyarakat berharap PSU menghasilkan pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi mereka.
Tahapan
- KPU akan segera melakukan rekapitulasi hasil.
- Penetapan pemenang dijadwalkan beberapa hari setelah PSU, kecuali ada gugatan baru ke MK.
Dengan partisipasi aktif warga dan kesiapan penyelenggara, PSU Pilkada 2024 diharapkan memperkuat integritas demokrasi Indonesia.