JAKARTA — Inisiatif Presiden Prabowo Subianto membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) mendapat apresiasi dari DPR RI sebagai langkah konkret memperkuat ekonomi berbasis komunitas.
Anggota Komisi VI DPR RI, Muhammad Sarmuji, menyebut kebijakan tersebut mampu merevitalisasi semangat berkoperasi di akar rumput.
Dalam pernyataan resminya, Sarmuji menyatakan bahwa program koperasi ini bukan sekadar janji, melainkan upaya nyata Presiden Prabowo dalam menjembatani cita-cita ideal koperasi dengan realitas kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Kami menyambut gembira langkah Presiden Prabowo yang berusaha mendekatkan idealitas koperasi dengan kenyataan, serta mengejawantahkan ‘das sollen’ dan ‘das sein’ keberadaan maupun fungsi koperasi dalam sistem perekonomian nasional,” ujarnya di Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Kebijakan pendirian Kopdes Merah Putih secara serentak di desa dan kelurahan dinilai sebagai terobosan strategis yang potensial menjadi pondasi ekonomi kerakyatan.
Komisi VI DPR, yang membidangi urusan koperasi, mendukung penuh langkah ini selama pengembangannya dilakukan dengan struktur kelembagaan dan mekanisme kerja yang matang dan berorientasi jangka panjang.
Gotong Royong Jadi Kunci Keberhasilan
Meski demikian, Sarmuji mengingatkan pentingnya gotong royong sebagai semangat utama dalam mewujudkan koperasi rakyat yang tangguh dan inklusif.
Ia menekankan bahwa keberhasilan program yang menargetkan pembentukan 80 ribu Kopdes Merah Putih sangat bergantung pada sinergi lintas sektor dan partisipasi warga.
“Tidak ada yang mudah untuk mencapai target membentuk 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih ini, tetapi jika kita lakukan bersama, maka saya yakin akan berhasil,” katanya.
Sejalan dengan itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) terus mempercepat proses legalisasi badan hukum koperasi.
Per 18 Mei 2025, tercatat sebanyak 14.875 permohonan nama untuk Kopdes Merah Putih (KDMP) dan 1.191 untuk Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
Dari angka tersebut, telah disahkan 767 KDMP dan 52 KKMP, sementara 8 koperasi lainnya merupakan konversi dari jenis koperasi lama.
Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyatakan kesiapan institusinya untuk memproses hingga 24 ribu legalisasi koperasi per hari, demi mendukung percepatan program unggulan pemerintah ini.***