JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas tindakan cepat dan tegas dalam mengamankan para pelaku penguasaan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.
Tindakan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam menegakkan hukum dan menjaga kewibawaan negara atas aset-aset strategis nasional.
Seperti diketahui, pada Sabtu (24/5/2025), Polda Metro Jaya mengamankan 17 orang yang diduga terlibat dalam penguasaan lahan seluas 127.780 meter persegi milik BMKG, yang terletak di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan.
Menanggapi kejadian tersebut, Bimantoro menegaskan bahwa penguasaan lahan milik negara secara ilegal merupakan bentuk pelanggaran serius yang mencoreng norma hukum tidak boleh dibiarkan. Ia menilai langkah Polda Metro Jaya patut dicontoh oleh aparat penegak hukum lainnya.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Metro Jaya yang telah bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Ini menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas praktik-praktik premanisme dan mafia tanah yang merugikan negara,” ujar Bimantoro.
Bimantoro juga menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap aset negara, terutama dalam proyek-proyek strategis nasional dan aset negara yang menyangkut pelayanan publik. Ia mendorong agar proses hukum terhadap para pelaku dilanjutkan secara transparan dan tuntas, tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai negara kalah oleh tekanan kelompok tertentu. Penegakan hukum harus menjadi panglima dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi yang dikenal vokal dalam isu hukum ini juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan mafia tanah dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat, Bimantoro optimistis bahwa praktik-praktik penguasaan ilegal atas aset negara bisa cegah dan diminimalisir, demi terciptanya kepastian hukum dan rasa aman pada masyarakat serta keadilan bagi semua pihak.***



