BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi mengumumkan hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru / SPMB Banten 2025 hari ini, Senin, 30 Juni 2025.
Proses seleksi ini mencakup jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) negeri di seluruh wilayah provinsi.
Calon peserta didik yang telah mengikuti seleksi dapat langsung mengecek status kelulusan melalui situs utama: https://spmb.bantenprov.go.id. Alternatif lainnya adalah melalui aplikasi Posgram dan platform Siap PPDB, yang juga terintegrasi dengan sistem pengumuman daring.
Dalam Petunjuk Teknis resmi SPMB 2025, disebutkan bahwa penetapan calon murid dilakukan melalui rapat panitia seleksi yang dipimpin oleh kepala sekolah.
Hasil dari rapat tersebut dituangkan dalam surat keputusan resmi kepala sekolah dan diumumkan secara daring melalui laman provinsi maupun situs satuan pendidikan masing-masing.
Siswa Tidak Lolos Juga Diakomodasi
SPMB Banten 2025 juga memberikan perhatian kepada calon murid yang belum lolos seleksi.
Sesuai ketentuan, seluruh sekolah negeri wajib mengumumkan daftar peserta yang tidak diterima.
Dinas Pendidikan kemudian akan membantu menyalurkan siswa tersebut ke sekolah negeri atau swasta terdekat yang tergabung dalam program sekolah gratis dan masih memiliki daya tampung.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses pendidikan setara dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Daftar Ulang Wajib, Jika Tidak Dianggap Mengundurkan Diri
Bagi calon peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi, terdapat tahapan penting selanjutnya, yakni daftar ulang (lapor diri).
Proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung mulai 1 hingga 4 Juli 2025.
Ketidakhadiran dalam proses ini akan dianggap sebagai pengunduran diri secara otomatis.
Kursi dari peserta yang tidak melakukan daftar ulang akan diberikan kepada peserta lain yang berada di urutan berikutnya dalam jalur yang sama, hingga kuota terpenuhi.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang:
Dokumen asli seperti akta kelahiran, Kartu Keluarga, dan ijazah/rapor.
- Kartu pendaftaran asli SPMB.
- Bukti lulus seleksi resmi dari sistem SPMB.
- Dokumen tambahan sesuai ketentuan sekolah tujuan.
Pastikan seluruh dokumen dibawa dalam kondisi lengkap dan sesuai instruksi dari sekolah masing-masing.
Agenda Penting Setelah Pengumuman
Selain daftar ulang, ada beberapa agenda penting lain yang perlu diperhatikan calon siswa dan orang tua:
- Kegiatan Pra-MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah): 12 Juli 2025
- Awal Tahun Ajaran Baru 2025/2026: 14 Juli 2025
Mengikuti kegiatan pra-MPLS sangat penting karena menjadi bagian dari integrasi awal siswa ke lingkungan sekolah barunya.
Jalur Pendaftaran dan Kuota SPMB Banten 2025
SPMB Banten tahun ini dibuka melalui empat jalur seleksi utama, dengan kuota yang dibagi secara proporsional:
1. Jalur Domisili: 30% dari daya tampung.
2. Jalur Afirmasi (untuk siswa kurang mampu): 30% dari daya tampung.
3. Jalur Prestasi: 35% dari daya tampung, terdiri dari:
- 60% prestasi akademik,
- 40% prestasi non-akademik.
4. Jalur Mutasi (pindahan orang tua): 5% dari daya tampung.
Sistem zonasi dan prestasi ini bertujuan menciptakan pemerataan akses pendidikan dan mendorong semangat belajar siswa dari berbagai latar belakang.***