JAKARTA – DPR RI mendesak pemerintah Indonesia untuk menggencarkan upaya diplomasi guna membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang kini ditahan di Myanmar. Tekanan ini disampaikan menyusul vonis tujuh tahun penjara terhadap seorang WNI berinisial AP, yang didakwa melanggar sejumlah undang-undang di Myanmar.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap seluruh WNI, termasuk mereka yang berada di luar negeri. “Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (3/7).
Ia menambahkan, jika jalur diplomasi tidak membuahkan hasil, pemerintah didorong untuk menyiapkan langkah alternatif demi menyelamatkan WNI tersebut.
Senada, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan WNI merupakan tanggung jawab utama pemerintah.
“Sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan langkah-langkah apapun yang bisa dilaksanakan,” kata Puan.
Kronologi Kasus dan Vonis AP
Berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, AP ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024. Ia didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian, dan Undang-Undang Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act) karena dugaan keterlibatan dengan gerakan oposisi bersenjata di Myanmar.
“Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara,” ungkap Direktur Pelindungan WNI Kemenlu RI, Judha Nugraha, pada Selasa (1/7). Saat ini, AP, yang dikenal sebagai selebgram, mendekam di Penjara Insein, Yangon, Myanmar.
Langkah Pemerintah dan Tantangan Diplomasi
Kasus ini menjadi sorotan karena kompleksitas hubungan diplomatik dengan Myanmar, yang tengah dilanda konflik politik dan kekerasan. Pemerintah Indonesia, melalui Kemenlu, terus berupaya memberikan pendampingan hukum bagi AP. Namun, situasi di Myanmar yang tidak stabil menjadi tantangan besar dalam negosiasi.
DPR RI menegaskan bahwa pemerintah harus menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi hak-hak WNI, baik melalui jalur diplomatik maupun opsi lain yang memungkinkan. “Kami akan terus mengawal kasus ini agar hak-hak WNI terpenuhi,” tegas Dasco.
Pentingnya Perlindungan WNI di Luar Negeri
Kasus AP menambah daftar tantangan pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri, terutama di wilayah konflik. DPR RI menilai perlunya strategi jangka panjang untuk mencegah kasus serupa, termasuk peningkatan edukasi bagi WNI tentang hukum dan situasi di negara tujuan.
Pemerintah diminta segera bertindak cepat dan transparan dalam memberikan informasi perkembangan kasus ini kepada publik.
Hingga kini, Kemenlu belum merinci langkah konkret lanjutan, namun upaya pendampingan konsuler terus dilakukan untuk memastikan hak-hak AP terlindungi selama menjalani hukuman.