KALTARA – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan dan tiga anggota polisi lainnya ditetapkan tersangka terkait penyelundupan narkotika jenis sabu.
Penangkapa ini dilakukan oleh Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri pada Rabu, 9 Juli 2025, di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Nunukan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa keempat pelaku adalah anggota polisi aktif. “Empat orang, empat polisi semua, gak ada sipil,” ujarnya kepada Metrotvnews.com, Kamis (10/7/2025).
Kronologi Penangkapan yang Mencengangkan
Operasi penangkapan berlangsung cepat dan tegas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim gabungan dari Mabes Polri bergerak setelah mendapat laporan intelijen terkait aktivitas mencurigakan di sekitar Pulau Sebatik.
Menurut sumber, keempat polisi tersebut diborgol dan langsung dibawa ke Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Dipimpin jenderal bintang dua dari Mabes Polri, mereka langsung dimasukkan ke mobil,” tambah Aji.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus yang melibatkan oknum polisi, memicu kekhawatiran tentang maraknya penyalahgunaan wewenang di tubuh institusi penegak hukum.
Dugaan Keterlibatan dalam Jaringan Sabu
Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa keempat polisi tersebut diduga kuat terlibat dalam aksi penyelundupan sabu. “Lundup (penyelundupan) sabu,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025). Meski demikian, Eko belum membeberkan detail kronologi atau peran masing-masing pelaku dalam kasus ini. Penyelidikan masih terus digali untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan mereka dalam jaringan narkoba tersebut.
Informasi awal menyebutkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba. Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan sejak 8 Juli 2025, sebelum akhirnya berhasil meringkus para pelaku sehari kemudian. Salah satu fakta mencengangkan adalah status Iptu Sony Dwi Hermawan sebagai Kasat Narkoba, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika.
Respons Publik dan Tantangan Integritas Polri
Kabar penangkapan ini langsung viral di media sosial, dengan berbagai spekulasi dan kecaman dari warganet. Banyak yang menyayangkan keterlibatan oknum polisi dalam kasus yang justru menjadi fokus tugas mereka. “Bagaimana bisa polisi yang harusnya melindungi malah terlibat narkoba? Ini memalukan,” tulis salah satu pengguna X, mencerminkan kekecewaan publik.
Kasus ini juga menambah sorotan terhadap upaya Polri dalam menjaga integritas internal. Divisi Propam Polri, yang turut terlibat dalam operasi ini, diharapkan dapat mengusut tuntas pelanggaran etik yang dilakukan para oknum tersebut. “Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi melakukan pendalaman,” ujar Brigjen Eko.
Langkah ke Depan: Pembersihan Internal Polri
Kasus ini menjadi pukulan telak bagi citra Polri, terutama di tengah upaya institusi tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas terhadap oknum polisi yang melanggar diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memutus rantai penyalahgunaan wewenang. Publik kini menanti transparansi dalam proses hukum serta sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelaku.
Polda Kalimantan Utara sendiri masih belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, mengaku belum menerima informasi lengkap. “Saya belum dapat informasi. Nanti saya hubungi Kabid Propam Polda Kaltara atau Kapolres Nunukan untuk memastikan,” katanya.
Skandal penangkapan empat polisi di Nunukan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menghadapi tantangan dari luar, tetapi juga dari dalam institusi penegak hukum itu sendiri. Dengan penyelidikan yang masih berlangsung, publik berharap kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan profesionalisme Polri.