JAKARTA — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Perusahaan menyatakan mendukung penuh jalannya proses hukum dan siap bersikap kooperatif.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menanggapi perhatian publik atas kasus dugaan korupsi yang menyeret pengadaan laptop pendidikan di kementerian.
Ia menegaskan bahwa GoTo menghormati sepenuhnya proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak berwenang.
“Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang,” ungkap Ade Mulya dalam pernyataan resmi, Selasa (15/7/2025).
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa Nadiem Makarim sudah tak lagi menjadi bagian dari manajemen maupun jajaran eksekutif di GoTo sejak jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Pendidikan.
Nadiem telah mundur dari posisi Presiden Komisaris Gojek pada Oktober 2019, dan tidak lagi terlibat dalam aktivitas perusahaan.
Tak Ada Hubungan dengan Proyek Chromebook
Penjelasan GoTo juga menegaskan bahwa selama masa jabatan Nadiem Makarim sebagai Menteri, perusahaan tidak memiliki hubungan apa pun dengan kegiatan atau proyek di Kemendikbudristek, termasuk pengadaan Chromebook yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.
“Dapat kami informasikan bahwa Sdr. Nadiem Makarim sudah tidak menjadi pejabat eksekutif maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau yang dikenal saat itu sebagai Gojek.”
“Di mana sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan,” terang Ade.
Ia juga memaparkan bahwa Andre Soelistyo, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris GoTo, sudah mundur dari seluruh jabatannya di perusahaan sejak 2023, dan pengunduran dirinya disahkan dalam RUPS pada Juni 2024.
Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada celah konflik kepentingan maupun campur tangan dalam urusan kementerian.
Komitmen terhadap Tata Kelola dan Etika Korporasi
GoTo menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa sebagai perusahaan publik, pihaknya berkomitmen penuh pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan menghormati asas hukum.
“Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan,” pungkas Ade.
Pernyataan resmi ini dirilis di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam kasus pengadaan perangkat pendidikan.
GoTo menegaskan pihaknya tetap fokus pada pengembangan bisnis dan menjunjung tinggi integritas sebagai pilar utama perusahaan.
GoTo Gojek Tokopedia tegaskan tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbud. Perusahaan sebut Nadiem Makarim sudah tidak menjabat sejak 2019 dan mendukung proses hukum secara penuh.***